Pj Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi Hartono Berulang Tahun ke-57, Balai Kota DKI Jakarta Sepi Karangan Bunga

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berulang tahun ke-57 pada hari ini namun tidak terlihat karangan bunga di Balai Kota DKI Jakarta

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berulang tahun ke-57 pada hari ini namun tidak terlihat karangan bunga di Balai Kota DKI Jakarta dan hanya ada terlihat dua rangkaian bunga, Selasa (13/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berulang tahun yang ke-57 pada hari ini, Selasa (13/12/2022).

Pantauan Warta Kota di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, sejak pagi hingga berita ini dilaporkan, tidak ada tanda-tanda perayaan ulang tahun Heru.

Kemudian, karangan bunga tidak terlihat di sekitar Balai Kota DKI Jakarta. Namun demikian, yang terlihat hanyalah dua bunga rangkaian bunga di sisi timur Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Kedua rangkaian bunga tersebut berasal dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Arlyana Abubakar.

Baca juga: Ada Dugaan Unsur Kelalaian, Kapolsek Tambun Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Dua Tahanan Kabur

"Selamat ulang tahun ke-57. Yang terhormat Bapak Heru Budi Hartono. Semoga tetap sehat, bahagia, dan dikaruniai usia panjang yang barokah," tulis dalam rangkaian bunga milik Fadel bernuansa merah muda dan hijau.

"Selamat ulang tahun. Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT, diberikan banyak keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan selalu," tulis dalam rangkaian bunga milik Arlyana bernuansa putih.

Selain dua karangan itu, tidak tampak hiasan atau ucapan lain di sekitar Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono sendiri bukanlah sosok yang baru di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Awal karirnya, pada tahun 1993 ia mengawali sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara.

Tahun 2013 Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta. Saat itu Joko Widodo sedang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs Terkait Kasus Teddy Minahasa

Posisi itulah membuat Heru dengan denhan Jokowi yang saat ini telah menjadi Presiden RI. Satu tahun setelahnya, pada tahun 2014 Heru menjadi Wali Kota Jakarta Utara. 

Hanya satu tahun mengemban jabatan tersebut, Heru diminta untuk menjadi Kepala Badan dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, pada tahun 2015.

Lebih lanjut saat Jokowi menjadi Presiden RI, Heru diminta untuk bekerja di bawahnya dengan menjadi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selama lima tahun.

Hingga pada akhirnya pada 17 Oktober 2022, Heru dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan ibu kota usai berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan. (m36)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved