Ada Dugaan Unsur Kelalaian, Kapolsek Tambun Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Dua Tahanan Kabur

Buntut dua orang tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kapolsek AKP Rusnawati diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Buntut dua orang tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kapolsek AKP Rusmawati diperiksa oleh Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Buntut dua orang tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kapolsek AKP Rusmawati diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Demikian pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan pada Selasa (13/12/2022).

"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) juga sudah diperiksa," ujar Zulpan.

Ia menuturkan, pemeriksaan tak hanya dilakukan kepada Rusmawati saja, tetapi petugas yang saat itu berjaga. Menurut Zulpan, ada kelalaian sehingga dua orang tahanan tersebut kabur.

Baca juga: Belum Ada Titik Terang, Kasus Tahanan Kabur Polsek Tambun Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Baca juga: Polisi Tidak Larang Konser Musik dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2023 di Kota Bekasi

"Sudah, sudah dimintai keterangan. Ada kelalaian. Ya kan kalau kabur itu ada unsur kelalaian," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan kemungkinan ada sanksi yang disiapkan terkait dua tahanan yang kabur.

"Nanti. Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya," tuturnya. (M31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved