Belum Ada Titik Terang, Kasus Tahanan Kabur Polsek Tambun Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Permasalahan kaburnya dua orang tahanan di Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada akhir November 2022 lalu, kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Permasalahan kaburnya dua orang tahanan di Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada akhir November 2022 lalu, kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBUN SELATAN - Permasalahan kaburnya dua tahanan di Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada akhir November 2022 lalu, kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan enggan berkomentar terkait masalah yang membelit jajaran Polres Metro Bekasi tersebut.

"Semuanya sudah disampaikan ke Kabid Humas PMJ," singkat Gidion saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Sayangnya, Kapolsek Tambun AKP Rusnawati tidak ada di lokasi saat awak media mengklarifikasi soal kejadian itu. Hanya terlihat mobil dinas kapolsek yang diparkirkan di antara gedung SPKT dan gedung utama.

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs Terkait Kasus Teddy Minahasa

Sedangkan sektor pelayanan masyarakat seperti pembuatan surat keterangan hilang, SKCK dan pengaduan masyarakat masih berjalan normal.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menceritakan dua tahanan Polsek Tambun diduga kabur dengan cara merusak pintu rutan. Posisi rutan sendiri terletak di lantai tiga.

"Dengan cara merusak engsel pintu rutan, sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ujar dia, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Usai berhasil keluar dari rutan, ucap Zulpan, keduanya langsung menuju ke ruang CCTV yang tidak terkunci.

Baca juga: Gumam Bharada E ke Pengacara Putri Candrawathi: Waduh Ibu Ini Gimana Sih? Perhatikan dan Dengar!

"(Kemudian) meloncat ke luar (lantai 2), melalui jendela. Selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," katanya.

Zulpan membeberkan identitas dari kedua tahanan tersebut yakni Anan Siregar dan Burhanudin. Adapun Anan merupakan tersangka kasus pemerasan, sedangkan Burhan tersangka penipuan.

"Mereka ditahan di Rutan Sementara sejak tanggal 25 November," ujar Zulpan. (abs)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved