Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Mengaku Dirinya Dibanting Tiga Kali saat Hendak Diperkosa Brigadir J
Terdakwa Putri Candrawathi membeberkan peristiwa pelecehan yang dialami dengan mengaku dibanting sebanyak tiga kali saat akan diperkosa Brigadir J.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Putri Candrawathi membeberkan peristiwa pelecehan yang terjadi kepada dirinya yang dilakukan oleh Brigadir J.
Dalam persidangan yang digelar, Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi mengaku dibanting sebanyak tiga kali saat akan diperkosa Brigadir Yosua.
Awalnya, Majelis Hakim merasa janggal atas klaim pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Pasalnya, saat kematian Brigadir J, pemakamannya dapat kehormatan kebesaran dari kepolisian. Padahal, Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap seorang istri Kadiv Propam Polri.
Seharusnya, pemakaman Brigadir J tidak bisa dilakukan secara kehormatan kebesaran kepolisian kata hakim.
Baca juga: Usai Berikan Keterangan Saksi, Putri Candrawathi Menangis saat Keluar Ruang Sidang
Karena, untuk mendapatkan hal itu seorang polisi tidak boleh cemar nama baiknya sepanjang ia meniti karir sebagai petugas kepolisian.
"Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya Hakim kepada Putri Candrawathi.
"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.
"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," ujar Majelis Hakim.
Baca juga: Revitalisasi Loksem JP 44 di Pegangsaan Bermasalah, Ada Pedagang Jual Kios yang Disewakan
"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu," lanjut Hakim.
Yang kedua sambung Hakim, dalil mengenai pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, faktanya Mabes Polri sudah membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), mengenai hal tersebut.
Mendengar hal itu, Putri Candrawathi pun mengaku bahwa memang benar Yosua melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Ia juga mengatakan, Yosua melakukan pengancaman dan penganiayaan dengan cara membanting tubuh Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.
Kalaupun Polri menggelar pemakaman Brigadir J secara terhormat lanjut Putri, ia sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-memberi-kesaksian-dalam-sidang-pembunuhan-Brigadir-Yosua-alias-Brigadir-J.jpg)