Sekda DKI Jakarta

Politisi Demokrat Ingatkan Pj Gubernur DKI Jakarta Soal Jabatan Sekda yang Kosong

Politisi Demokrat Mujiyono coba mengingat Pj Guberur DKI Jakarta bahwa jabatan sekda kosong sehingga harus segera diisi.

Warta Kota/ Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengingat Pj Gubernur DKI untuk segera jabatan Sekda DKI dengan pejabat definitif, karena posisinya yang vital. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk segera membuka lelang jabatan Sekretaris DKI Jakarta definitif.

Diketahui, Sekda sebelumnya Marullah Matali digeser menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Jabatan lamanya diisi sementara oleh Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI Jakarta.

Baca juga: Pencopotan Marullah Matali dari Sekda DKI Jakarta Tidak Perlu Direspon Berlebihan

Adapun jabatan definitif Uus adalah Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta.

“Penentuan Sekda definitif perlu segera dilakukan mengingat vitalnya tugas dan fungsi dari seorang Sekda,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Sabtu (10/12/2022).

Mujiyono mengatakan, peran Sekda definitif sangat sentral di pemerintahan daerah.

Selain menjadi Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD), Sekda juga harus mengoordinasikan dan menyusun kebijakan pemerintah daerah.

Sekda juga harus memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsinya, mengundangkan Perda dan Pergub.

Baca juga: Susah Payah Ikut Lelang Jabatan Sekda DKI hingga Raih Nilai Terbaik, Marullah Kini Didepak Heru Budi

Kemudian melaksanakan tugas lain yang diperintahkan gubernur, dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekda.

“Dengan adanya Sekda definitif, berbagai tugas dan fungsi dari seorang Sekda dapat lebih optimal dilaksanakan,” kata Mujiyono yang juga menjadi Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.

“Proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sehingga yang terpilih adalah sosok yang terbaik dan paling mampu,” sambungnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melengserkan sejumlah pejabat yang tak sepaham, salah satunya Marullah Matali.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melengserkan sejumlah pejabat yang tak sepaham, salah satunya Marullah Matali. (Warta Kota/ Leonardus Wical Zelena Arga)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan Marullah Matali yang ditempatkan pada posisi lainnya.

Marullah Matali sendiri ditempatkan pada posisi baru sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Baik Marullah dan Uus, keduanya dilantik di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pada Jumat (2/12/2022).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved