Berita Nasional
Polisikan Ningsih Tinampi soal Hak Asuh, Clara Angeline Dilaporkan Balik karena Telantarkan Anak
Ningsih Tinampi dipolisikan soal hak asuh anak oleh perempuan bernama Clara Angeline
WARTAKOTALIVE.COM-- Ahli pengobatan alternatif Ningsih Tinampi dipolisikan soal hak asuh anak oleh perempuan bernama Clara Angeline
Clara sebelumnya menitipkan anaknya kepada Ningsih Tinampi tiga tahun silam.
Namun, kini ia meminta kembali hak asuh atas anaknya
Setelah melaporkan Ningsih Tinampi, kini Clara harus bersiap akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran anak.
Tudingan terhadap praktisi pengobatan, Ningsih Tinampi, atas dugaan pemalsuan akta anak yang selama ini dalam pengasuhannya, seperti mendapat balasan.
Ini setelah YLBH Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR) mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/12/2022) pagi.
Baca juga: KEJAM, Brigpol Andriansyah Bakar Ningsih Hidup-hidup, Pernah Borgol Kekasihnya Itu di Pohon Sawit
YLBH Pijar datang untuk mengirimkan surat permohonan pendampingan dari Dinsos terkait langkah hukum yang akan mereka ambil, terhadap keluarga Clara Angeline, yang mengklaim sebagai orangtua dari anak yang tiga tahun lalu diserahkan kepada Ningsih.
Dan YLBH Pijar juga berencana melaporkan Clara atas dugaan penelantaran anak.
“Kami mengirimkan surat permohonan untuk pendampingan pelaporan kami ke Polres,” kata Lujeng Sudarto, Ketua YLBH PIJAR dikutip dari Suryamalang (Jaringan Warta Kota), Jumat (9/12/2022).
Lujeng mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan Clara ke Polres Pasuruan terkait dugaan penelantaran anak.
“Kami juga akan laporkan Clara atas dugaan penelantaran anak karena selama tiga tahun tidak pernah diurus,” sambung Lujeng.
Baca juga: Perkara Uang Kembalian, Dua Pemuda Mabuk di Karawang Bakar Bengkel
Menurut Lujeng, Dinsos harus mendampingi Ningsih dan kerabatnya yang dilaporkan oleh Claran atas dugaan penelantaran anak.
“Dinsos harus profesional. Kalau kemarin Dinsos mendampingi Clara ke polres dan melaporkan kami, maka sekarang harus melakukan hal sama,” tegasnya.
Disampaikan Lujeng, proses mediasi yang selama ini dilakukan tidak pernah menemui titik terang sedikit pun.
Dituding Melawan Perintah Firli soal Formula E, Deputi Penindakan Karyoto Santai Diadukan ke Dewas |
![]() |
---|
Tito Karnavian Minta Penegak Hukum Tak Selidiki Kepala Daerah, Bikin Moral Jatuh karena Takut |
![]() |
---|
Serikat Buruh NU Minta Pemerintah Perhatian Tujuan Point Penting Ini dalam RUU PPRT |
![]() |
---|
Di ICWI Iran, Ketum Kowani Giwo Rubianto Sampaikan Kunci Sukses Pemberdayaan Perempuan di Indonesia |
![]() |
---|
DPR Desak Pemerintah Audit Gudang Produsen Buntut Harga Beras Tak Turun Meski Sudah Impor |
![]() |
---|