Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Kasus Tewasnya Sekeluarga di Kalideres Dihentikan, Tak Ada Unsur Pidana, lalu Apa Motifnya?

Hengki menuturkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana atas kematian satu keluarga yang baru diketahui pada 10 November 2022 lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
kolase WARTA KOTA
Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus satu keluarga tewas di Kalideres 

Kematian keempatnya menjadi misterius karena tak ada tanda kekerasan pada jasad mereka.

Tak juga ditemukan zat/unsur berbahaya di organ dalam korban. Hal lain yang menjadi sorotan adalah tidak ditemukan sari-sari makanan di lambung keempat korban tewas tersebut.

Diduga, mereka tidak makan dalam waktu cukup lama sebelum tewas.

Tim ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tidak ada temuan bahan beracun dan berbahaya di tubuh satu keluarga tewas misterius di Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Isi Percakapan Handphone Satu Keluarga Tewas di Kalideres Penuh Hujatan

Hal itu disampaikan Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Wahyu Marsudi saat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat jenazah korban, Jumat (9/12/2022).

"Jadi dari segi laboratorium forensik tidak ditemukan adanya bahan beracun dan berbahaya dari tubuh korban," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Wahyu, hal itu diketahui setelah pihaknya bersama tim kedokteran forensik memeriksa dan menganalisis organ-organ tubuh jenazah.

Baca juga: VIDEO : Polisi Ungkap Temuan Buku Mantra hingga Kemenyan di Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap keempat jenazah korban yakni Rudiyanto Gunawan, Reni Margaretha Gunawan, Dian, dan Budiyanto Gunawan.

"Dari pemeriksaan organ-organ tubuh tersebut, baik itu dari ayah, ibu, anak dan paman, kami tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya," kata Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan katanya untuk Reni diketahui mengonsumsi obat kanker payudara.

"Dan obat kanker payudara itu bukan racun," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved