Polisi Tembak Polisi
Bharada E Bantah Ferdy Sambo Tanyai Brigadir J di Duren Tiga, Tapi Langsung Cengkeram Suruh Berlutut
Bharada E mengatakan tidak ada tanya jawab Ferdy Sambo dengan Brigadir J di Duren Tiga. Yang ada Sambo paksa Yosua berlutut sebelum ditembak
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bharada Richard Eliezer alisa Bharada E menuturkan sejumlah kesaksian Ferdy Sambo di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (7/12/2022) banyak yang salah dan tidak sesuai fakta atau kebenaran.
Hal itu dikatakan Bharada E saat menanggapi kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, atas permintaan Majelis Hakim. Dalam sidang kali ini, terdakwa Ferdy Sambo bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Salah satu hal yang dibantah Bharada E adalah tidak benar adanya komunikasi atau konfirmasi dari Ferdy Sambo ke Brigadir J di rumah Duren Tiga seperti kesaksian Ferdy Sambo sebelumnya.
Dimana menurut Ferdy Sambo, ia sempat menanyakan ke Brigadir J, kenapa tega sekali dengan dirinya sehingga terjadi pelecehan di Magelang. Namun kata Sambo dijawab Brigadir J dengan balik bertanya, ada apa, yang dianggap Sambo seperti menantang.
Menurut Bharada E, semua keterangan Ferdy Sambo itu tidak benar. Bharada E mengatakan yang sebenarnya terjadi Ferdy Sambo langsung memegang leher Brigadir J dan menyuruhnya berlutut serta memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Hal itu kata Bharada E langsung dilakukan Sambo, begitu melihat Brigadir J masuk ke rumah.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Wanita Simpanan: Tak Ada Motif Lain, Jelas-jelas Istri Saya Diperkosa Brigadir J
"Jadi bagaimana tanggapan saudara atas keterangan saksi," tanya Hakim ke Bharada E.
"Banyak yang salah Yang Mulia," kata Bharada E.
"Baik, yang mana?," tanya Hakim.
"Pertama pada saat di lantai 3 rumah Saguling Yang Mulia. Tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya, untuk apakah kamu siap membackup saya ataupun menembak, kalau Yosua melawan. Itu tidak ada, tidak benar," ujar Bharada E.
"Yang benar?," tanya Hakim.
"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua. Dan setelah itu menceritakan kepada saya tentang skenario yang akan nanti dijalankan, setelah penembakan," ujar Bharada E.
"Lalu beliau juga membantah Yang Mulia tentang pemberian amunisi di lantai 3. Karena pada saat itu beliau memberikan kepada saya, satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisi. Seandainya di lantai 3 CCTV tidak hilang atau tidak rusak, mungkin bisa menunjukkan yang lebih jelas, Yang Mulia," katanya.
Baca juga: Kepada Karo Provos, Putri Candrawathi Bilang Pakai Celana Pendek dan Pahanya Diraba Brigadir J
"Terus untuk yang di Duren Tiga. Tidak ada konfirmasi kepada almarhum Yosua pada saat di Duren Tiga. Karena pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik leher dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut," papar Bharada E.
"Dan saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang menghajar. Bahwa tidak benar itu. Karena yang benar, Beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya, 'Woi kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'," kata Bharada E.
"Lalu yang terakhir Yang Mulia, saya melihat beliau menembak ke arah Yosua, Yang Mulia. Saya juga tidak menembak sebanyak 5 kali. Terima kasih, Yang Mulia," kata Bharada E.
Sebelumnya eks Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu mengaku tidak ikut menembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua itu.
Baca juga: VIDEO Ekspresi Kuat Maruf hingga Bharada E Bingung Pasca Penembakan Brigadir J
Hakim Wahyu lalu menyinggung hasil poligraf yang menyebutkan bahwa Ferdyt Sambo berbohong saat ditanya keterlibatannya dalam menembak Yosua.
“Saudara bilang enggak mau di-framming hasil poligraf, saya mau tanya terakhir. Berapa kali Richard tembak?” tanya Hakim Wahyu.
“Setelah kejadian baru saya tahu lima kali,” jawab Ferdy Sambo.
“Saudara ikut nembak?” tanya Hakim.
“Saya sudah (jelaskan) diawal, tidak ikut nembak,” kata Sambo.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung hasil sementara otopsi Yosua.
Berdasarkan otopsi terakhir yang dilakukan, terdapat 7 tembakan yang masuk ke tubuh Brigadir J.
Baca juga: Jenderal Akpol 87 Sebut Wanita Simpanan Ferdy Sambo Piala Bergilir, Sebelumnya Milik Jenderal TM
“Hasil sementara otopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan 5, yang 2 siapa?” tanya Hakim.
“Saya enggak tahu,” ujar Sambo.
“Apa ada orang lain yang nembak?” tanya Hakim Wahyu lagi.
“Saya enggak tahu,” jawab Ferdy Sambo.
“Ya, hakim akan simpulkan,” ucap Hakim.
Dalam persidangan ini, Sambo mengaku tidak ikut menembak Yosua dalam insiden penembakan di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Ia menemui Yosua lantaran mendengar cerita bahwa istrinya, Putri Candrawatahi telah diperkosa ketika berada di Magelang pada 7 Juli 2022.
“Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama Ibu?' Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan," ujar dia.
Sambo merasa jawaban Yosua saat itu seolah menantangnya, bukan menjelaskan apa yang telah dilakukan terhadap Putri Candrawathi.
"Dia malah nanya balik, 'ada apa komandan?' Seperti menantang, saya kemudian lupa, saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang 'kamu kurang ajar', saya perintahkan Richard untuk 'hajar, Chard',” terang Sambo.
“'Hajar Chard! kamu hajar Chard!', kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” kata Sambo.
Setelah Yosua jatuh ditembak oleh Richard, Ferdy Sambo juga mengaku sempat meminta Bharada E untuk menyetop tembakan tersebut.
“Karena cepat sekali penembakkan itu, saya kaget, saya perintahkan 'setop, berhenti' begitu melihat Yosua jatuh," ujar Sambo.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Putri Candrawathi Cinta Pertamanya, Terguncang Saat Tahu Diperkosa
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara.(bum)