Polisi Tembak Polisi
Tak Ada Lagi Peluk Cium Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini, Hanya Berbisik Mesra
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kembali di sidang pembunuhan Brigadir J, Selasa (6/12/2022). Namun tidak ada peluk cium seperti sebelumnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Tangan Ferdy Sambo sempat memegang dan mengelus lengan Putri Candrawathi di sampingnya.
Dalam sidang kali ini, sebanyak 11 saksi yang semuanya anggota kepolisian dihadirkan untuk memberikan keterangan.
5 diantaranya adalah termasuk terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Peluk dan Cium
Dalam sidang sebelumnya Selasa (29/11/2022) saat memasuki ruang sidang, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo langsung saling memeluk.
Putri yang mengenakan kemeja berwarna hitam dan celana putih terlihat dipeluk mesra oleh Ferdy Sambo.
Sementara dalam sidang-sidang sebelumnya, Ferdy Sambo juga kerap mencium kening istrinya Putri Candrawathi kala bertemu di ruang sidang.
Ferdy Sambo yang selalu membawa buku catatan berwarna hitam tersebut, awalnya tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.04 WIB.
Dalam sidang Selasa (29/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohoan maaf kepada para saksi dari anggota Polri karena kariernya terhambat akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," ucap Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Serupa dengan pernyataan istrinya. Ferdy Sambo juga sampaikan permohonan maap kepada para saksi dari penyidik Polres Jakarta Selatan yang hadir di persidangan.
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo Diduga Terkait dengan Motif Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus ini.
Selain itu, dia juga menyampaikan agar para anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua tidak dihukum.
"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," sambungnya.