SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Desember, Permudah Perpanjang SIM, Simak Syarat dan Biayanya
Bagi pengendara mobil dan motor yang ingin memperpanjang SIM, tak perlu bingung. Bisa datang ke layanan SIM Keliling.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor bisa cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.
Jika ternyata masa berlakunya berakhir tepat hari ini, Selasa (6/12/2022), bisa segera diurus.
Apalagi sekarang ini lokasi untuk memperpanjang SIM dan bayar STNK sudah sangat mudah dijangkau.
Dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).
Baca juga: Waspada Tilang ETLE, Lokasi Ganjil Genap Senin 5 Desember Berlaku Pelat Kendaraan Ganjil
Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.
Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Tilang Manual Dihapus Bikin Jalur Sepeda di Jakarta Kerap Diterobos Pengendara Motor
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:
Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 25 Januari, Tersebar Rata di Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Kams 19 Januari, Tersebar Merata dengan Layanan Maksimal |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 7 Januari, Berikut Rincian Syarat dan Biaya |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 26 Desember, Plus Samling Setelah Libur Natal |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, dan Gerai SIM Libur 24, 25, 31 Desember 2022 |
![]() |
---|