Tekno
Pemakaian Software Bajakan di Indonesia Memprihatinkan, Jadi Penyebab Tingginya Infeksi Malware
Beragam serangan siber saat ini menjadi semakin canggih mulai peretasan, pencurian data pribadi, social engineering, hingga infeksi malware.
Oleh karenanya, kata dia, secara umum BNI telah menerapkan tiga pilar untuk mencegah terjadinya kejahatan siber yaitu orang, proses, dan teknologi.
BNI selalu rutin melakukan pelatihan di lingkup karyawan, melakukan simulasi penanganan dan monitoringan ancaman, forensik digital, pengamanan jaringan dan aplikasi hingga ujian keamanan informasi.
Baca juga: KTT G20 di Bali Berjalan Kondusif, Polri Ungkap Ternyata Sempat Ada Serangan Siber
BNI, kata Bobby, berkomitmen menerapkan perlindungan internal baik untuk perusahaan maupun nasabah.
Contoh, terkait dengan layanan SMS banking, maka yang dilakukan perusahaan ialah menganalisis bagaimana bentuk-bentuk kejahatan yang mungkin muncul, lalu melakukan simulasi dan penanganan ancaman terhadap layanan tersebut.
Terlebih ke depan, tren perbankan saat ini mengarah ke arah digitalisasi. Dibuktikan dengan turunnya tren SMS banking dan meningkatnya m-banking dan Internet banking.
Saat awal pandemi Covid-19 memaksa masyarakat Indonesia untuk masuk ke ranah digital lebih cepat mulai perubahan gaya hidup belanja hingga sistem pembayaran.
“Hal ini tentu membawa dampak risiko baik untuk masyarakat, nasabah pada umumnya maupun dunia perbankan juga. Karena BNI adalah milik negara, jadi kami berupaya melindungi BNI sebagai aset negara, termasuk kami juga melindungi masyarakat yang menjadi customer kami,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih, menyinggung tata kelola internet di Indonesia. Salah satu poin penting yang didorong ialah agar Indonesia bisa segera memiliki protokol internet sendiri.
Menurutnya, dengan memiliki protokol internet sendiri, Indonesia tidak akan berada di bawah pengaruh negara lain.
Selain itu, Indonesia bisa meningkatkan keamanan sibernya dan mencegah serangan siber dari peretas, khususnya yang disponsori oleh suatu negara.
Baca juga: Serangan Cyber Makin Ganas, Dewaweb Jamin Keamanan Data Pelanggan melalui Tim Elit Dewaguard
“Saat ini, kita masih berada di ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) sehingga masih bisa di intervensi oleh negara lain, ini bisa jadi pertimbangan untuk kita punya prokotol sendiri,” kata Tedi.
Ia mengatakan, sudah ada negara yang memiliki protokol internet sendiri, memiliki kekuasaan untuk membuat kebijakan terkait internetnya sendiri.
Dengan memiliki protokol internet sendiri, negara tersebut berhasil mencegah negara lain untuk memata-matainya.
“Salah satu negara yang sedang membangun protokol internet sendiri ini adalah Jepang, tapi memang butuh waktu,” kata Tedi.
Namun, ia yakin bahwa Indonesia ke depan mampu untuk mewujudkan hal tersebut.