Tilang Manual Dihapus Bikin Jalur Sepeda di Jakarta Kerap Diterobos Pengendara Motor

Banyaknya pengendara yang menerobos jalur khusus pesepeda di wilayah Jakarta Pusat demi menghindari kemacetan dikritik terjadi akibat tilang manual.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Jalur sepeda diterobos pengendara, mulai dari motor, mobil, hingga angkot. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Jakarta Pusat. 

"Petugas itu bagian dari penegakkan hukum. Kenapa jalur busway aman? karena ada petugas yang menjaga untuk buka tutup portal," tegas Yayat.

Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, sejumlah pengendara mulai dari motor, mobil pribadi, hingga angkutan umum (angkot) melintas di jalur khusus sepeda.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Mereka menerobos jalur tersebut guna menghindari kemacetan dan mempercepat perjalanannya. Tak jarang, para pengendara saling melempar klakson tatkala mendapati kendaaran yang dianggap menghalangi perjalanannya.

Sementara itu, dari arah Jalan Pejompongan menuju Kebon Kacang Raya, nampak beberapa stick cone penyok dan rusak. Hal itu terlihat dari stick cone yang tak lagi menempel pada jalan, serta posisinya yang bengkok ke bawah.

Agus (40), salah satu pedagang nasi goreng gerobakan yang kerap memanfaatkan jalanan khusus sepeda tersebut mengatakan, banyaknya pengendara yang menerobos, membuat dirinya harus mengalah. 

"Ya gimana lagi, harus mengalah. Saya biasa lewat di luar pembatas itu (stick cone)," ujar Agus saat ditemui di depan TPU Karet Bivak, Rabu (30/11/2022).

Adapun di sekitar area tersebut, tak nampak satupun petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mengatur keluar masuknya kendaraan, terutama saat jam-jam sibuk.

Padahal, tak sedikit karyawan atau pekerja yang memilih pulang dengan menggunakan sepeda dan berjalan kaki. Mereka terpaksa berebut tempat dan mengalah karena para pengendara yang masih bandel menerobos ke jalur hijau tersebut.

Padahal, pemasangan stick cone merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 tentang Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.(m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved