Berita Nasional

Prajurit Wanita Kostrad Diperkosa Perwira Paspampres, Panglima TNI: Pelaku Harus Dipecat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa perwira Paspampres yang memperkosa prajurit wanita harus dipecat

Youtube Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF harus dipecat. Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER di Bali pada pertengahan November 2022 lalu. 

Andika menyebut bahwa Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat!", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/22555251/perwira-paspampres-diduga-perkosa-prajurit-kostrad-panglima-tni-pecat.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Icha Rastika

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved