Penjualan Miras
Penjual Miras Berkedok Warung Jamu Marak di Kaduagung Barat Banten, Polres Lebak Didesak Tertibkan
Maraknya warung yang menjual miras di Kampung Angsana, Desa Kaduagung Barat, Cibadak, Lebak, Banten, membuat masyarakat sekitar meradang dan resah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Maraknya warung yang menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Kampung Angsana, Desa Kaduagung Barat, Cibadak, Lebak, Banten, membuat masyarakat sekitar meradang dan resah.
Sebab keberadaan warung miras itu berkedok warung jamu dan dikhawatirkan masyarakat memicu kejahatan akibat pengaruh alkohol warganya.
Karenanya Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Banten mendorong Kapolres Lebak melalui kasat narkoba untuk menutup warung minuman beralkohol yang ada Kampung Angsana, Desa Kaduagung Barat, Cibadak.
Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir kejahatan yang terjadi di daerah tersebut.
"Jadi banyak keluhan warga Desa Kadu Agung Barat yang mengadu agar kios yang berkedok warung jamu agar ditutup. Setiap sore sampai malam warung jamu tersebut beroperasi," kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Selasa (30/11/2022).
Menurut upen, pihaknya juga sangat menyayangkan Kepala Desa Kadu Agung Barat yang terkesan membiarkan tentang beredarnya penjual minuman keras di wilayahnya.
Baca juga: Setelah Laporkan Budi Dalton, PA 212 Akan Polisikan Sule terkait Joke Miras-Minuman Rasulullah
Sebab, kata Jupen, warung tersebut sudah beroperasi lama, sehingga beberapa anak-anak muda di daerah tersebut kerap datang ke warung tersebut dan membeli miras ilegal.
"Kalau Polres Lebak melalui Kasat Narkoba tak bisa menutup kios yang berkedok warung jamu tersebut, kita akan melakukan aksi bersama warga dan beberapa santri yang memang keberatan dengan adanya warung miras di depan pabrik Jahe," tegas Jupen.
Salah seorang warga sekitar, Dede mengaku keberatan dengan adanya kios miras yang berkedok warung jamu di wilayahnya.
Dede berharap Polisi atau Satpol PP bisa melakukan penindakan terhadap pemilik Warung Jamu tersebut agar tak menjual miras.
"Harapannya agar warung yang menjual miras tersebut ditutup. Mereka sudah lama beroperasi tapi tidak ada tindakan dari kepolisian ataupun Satpol PP. Kepala Desa Juga seolah membiarkan," tutur Dede.
Baca juga: Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi, Mabuk Miras saat Beraksi dan karena Diejek Tak Punya HP
Hal tersebut dibenarkan oleh tokoh pemuda Desa Kadu Agung Barat, Andri.
Menurut Andri beredarnya miras di wilayahnya sudah cukup lama.
Tapi, kata dia, belum ada tindakan yang nyata baik itu dari pihak Kepala Desa, kepolisian dan Satpol PP.
"Kalau bisa ya ditutup. Soalnya bisa merusak generasi muda. Banyak anak anak muda yang di sini membeli minuman keras ke warung jamu milik tersebut," kata Andri.
Aplikasi Terra Asri Diluncurkan di Bogor, Bantu Tingkatkan Produktivitas Petani Indonesia |
![]() |
---|
Puluhan ASN di NTB Terciduk Ikut Acara Capres Anies Baswedan, Netralitas Dipertanyakan |
![]() |
---|
Keluarga Jenazah Polisi yang Tewas di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Menangis Histeris |
![]() |
---|
Epson Kenalkan SurePress L-4733AW, Mesin Cetak Digital Label Inkjet Berbasis Air |
![]() |
---|
Band Not Tujuh Nyanyikan 'Belum Usai', Penanda Mereka Masih Ada dan Kini Kenalkan Formasi Baru |
![]() |
---|