Pembunuhan
Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi, Mabuk Miras saat Beraksi dan karena Diejek Tak Punya HP
Pembunuh bocah perempuan dengan ditusuk di Cimahi, beraksi dalam kondisi mabuk miras dan kesal karena diejek temannya tidak punya HP
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM -- Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, pelaku pembunuhan bocah 12 tahun dengan cara ditusuk di Kota Cimahi, Rabu (12/10/2022) lalu dan sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Minggu (23/10/2022).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan dari hasil penyelidikan dan pendalaman diketahui saat beraksi, Rizaldi Nugraha Gumilar dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). "Pelaku sebelumnya minum minuman keras bersama teman-temannya," kata AKBP Imron dalam tayangan di Kompas TV, Senin (24/10/2022) siang.
Dalam kondisi itu kata Imron, Rizaldi Nugraha Gumilar diejek oleh rekan-rekannya karena tidak mempunyai handphone. "Pelaku diejek, sudah tahun 2022, kok gak punya HP. Usaha dong biar punya. Begitu ejekan teman-temannya," kata Imron.
Karenanya menurut Imron timbul niat pelaku untuk mendapatkan HP. "Tapi dengan cara yang tidak benar. Pelaku berniat merampas HP orang lain," katanya.
Imron mengatakan pelaku lalu meminjam motor temannya dan mengambil sangkur di rumah yang ditaruhnya di dalam tas.
"Pelaku lalu mencari sasaran secara random atau acak, untuk mendapatkan HP," katanya.
Baca juga: Penusuk Anak Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi Hingga Meninggal Ditangkap
Akhirnya pelaku menurut Imron beraksi menyasar korban, bocah perempuan 12 tahun yang sedang mengaji. "Karena tidak berhasil merampas HP, pelaku menusuk korban di bagian punggung," katanya.
Imron menjelaskan penangkapan Rizaldi Nugraha Gumilar, dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (23/10/2022).
Sebelumnya, berhasil mengidentifikasi pelaku dan membeberkan identitas pelaku yang buron ke media. Termasuk foto pelaku disebarkan agar masyarakat memberitahu keberadaan Rizaldi Nugraha Gumilar.
Baca juga: Polsek Karawang Kota Tahan Pria Penusuk PSK Online yang Diduga Bayar Kurang
"Iya, tadi sore (penangkapan pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu.
Saat ini, kata dia, tim masih memeriksa pelaku untuk dilakukan pengembangan.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar, ya," katanya.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pria Hingga Tewas di Taman Palem Lestari Kalideres Dibekuk Polisi di Pondok Aren
Sebelumnya, identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi hingga meninggal dunia, sudah diketahui polisi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta data penyelidikan yang dilakukan polisi.
Termasuk berdasarkan rekaman CCTV. Dimana aksi penusukan sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," katanya.
Baca juga: Penusuk Anak Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi Hingga Meninggal Ditangkap
Pelaku yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, kelahiran Bandung, 22 Maret 2000.
Dia beralamat di Gang Saluyu VI No 2 RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sebelumnya, bocah perempuan PS ditemukan dengan luka tusuk di punggung di gang dekat rumahnya.
Dia ditusuk orang tak dikenal dalam perjalanan pulang dari mengaji.
pembunuhan
bocah perempuan ditusuk
Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi
Rizaldi Nugraha Gumilar
penusuk bocah perempuan
Kronologis Pembunuhan Wanita di Cileungsi, Gara-gara Pelaku Mabuk Serta Uang dan Dagangannya Hilang |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cileungsi Incar Handphone Korban Karena Terdesak Butuh Uang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pembunuh Wanita di Cileungsi Dibekuk saat Jualan Kerupuk di Stasiun Sudimara |
![]() |
---|
Sosok Wanita yang Dimutilasi 65 Bagian, Pekerja Keras dan Perhatian dengan Keluarga |
![]() |
---|
Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Tenjo Berhasil ditemukan di Tigaraksa |
![]() |
---|