Berita Regional
Kunjungi Lampung, Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya soal Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat juga membantah menitipkan keponakan untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022
Atas hal tersebut, KPK pun buka suara. Dikutip dari Tribunnews.com KPK mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangannya.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hal itu tergantung kebutuhan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dipanggil or not, hal tersebut tergantung penilaian JPU yang menyidangkan perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi membantah menitipkan keponakannya masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof. Karomani," kata Zulhas dikutip dari TribunLampung.
Adapun dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi, penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.
Saksi yang terakhir disebut diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id