Berita Regional
Kunjungi Lampung, Zulkifli Hasan Kabur saat Ditanya soal Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat juga membantah menitipkan keponakan untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tersandung isu tak sedap.
Nama Zulkifli Hasan masuk sebagai salah satu pejabat yang menitipkan kerabatnya di Universitas Lampung (Unila)
Meski demikian, Zulkifli terus menghindari pertanyaan wartawan saat dimintai keterangan perihal namanya disebut dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru dimana mantan Rektor Unila Karomani hadir sebagai saksi persidangan terdakwa Andi Desfiandi.
Pertanyaan itu dilayangkan kepada Mendag Zulkifli Hasan saat kunjungan kerjanya di Pesawaran, Provinsi Lampung, Kamis (1/12/2022).
Zulkifli Hasan hanya mendengar pertanyaan tersebut sembari berjalan ke arah kendaraannya.
Saat wartawan terus melayangkan pertanyaan berulang, Zulkifli Hasan mempercepat langkah kakinya, dan kemudian masuk ke dalam kendaraannya.
Baca juga: Nama Zulkifli Hasan Hingga Politisi PDI Perjuangan Terseret Kasus Suap Unila, Ini Tanggapan KPK
Saat sudah tiba di kendaraannya, sejumlah ajudan Zulkifli Hasan ikut terlibat menghalangi wartawan untuk mendapat keterangan dari menteri perdagangan.
Dalam keterangan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat juga membantah menitipkan keponakan untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada ponakan yang daftar unila, apalagi kasih uang, tidak kenal Prof Karomani," Zulkifli Hasan terpisah.
Kendati demikian, fakta persidangan memperlihatkan bukti percakapan antara Andi Desfian dan Zulkifki Hasan.
Bukti tersebut ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan saksi, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Zulkifli Hasan Ibaratkan PAN Sebagai Jepang yang Mampu Kalahkan Jerman di Piala Dunia
Nama Mendag Zulkifli Hasan disebut secara lisan oleh Rektor nonaktif Unila Karomani, dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Zulkifli Hasan disebut Karomani ikut serta dalam menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.
Diduga, orang yang diluluskan itu adalah keponakan dari Zulkifli Hasan.
Adapun mahasiswa yang dimaksud yakni ZA yang dititipkan oleh Ary Meizari Alfian.
ZA dititipkan melalui terdakwa Andi Desfiandi.
"ZA adalah titipan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan," ujar karomani saat memberi keterangan sebagai saksi.
Menurut Karomani, dirinya mengetahui ZA adalah titipan Zulkifli Hasan sesuai penjelasan Ary Meizari.
Karomani pun mengatakan jika Ari Meizari memperlihatkan bukti tangkapan layar saat berkirim pesan dengan Zulkifli Hasan.
"Saya diberi tahu oleh Ary, ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu,"
"Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya lolos maka bisa kita bantu,"
Diketahui, batas passing grade agar bisa dinyatakan lolos yakni 500 ke atas.
Kemudian, Karomani pun mengakui jika ZA dan ZAP memberikan uang infaq setelah dinyatakan lolos.
Respon KPK
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merespon temuan adanya dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga Politisi PDI Perjuangan Utut Adianto dalam suap masuk Unila.
Diketahui sebelumnya Rektor non aktif Unila Prof. Karomani membeberkan nama-nama pejabat yang menitipkan keluarganya lewat jalur pintas di Unila.
Penjabaran Karomani itu dilakukan saat sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandarlampung pada Rabu (30/11/2022).
Adapun 22 nama pejabat yang diduga terlibat dalam suap penerimaan mahasiswa baru itu mulai dari anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Utut Adianto hingga Menteri Perdagangan Zulhas.
Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Anggota DPR Khadafi), PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, MZ titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.
Baca juga: Ada Bukti WA di HP, Zulkifli Hasan Tetap Berkelit Bantu Ponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila
Atas hal tersebut, KPK pun buka suara. Dikutip dari Tribunnews.com KPK mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangannya.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hal itu tergantung kebutuhan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dipanggil or not, hal tersebut tergantung penilaian JPU yang menyidangkan perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi membantah menitipkan keponakannya masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof. Karomani," kata Zulhas dikutip dari TribunLampung.
Adapun dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi, penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.
Saksi yang terakhir disebut diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id