Berita Video

VIDEO Ridwan Soplanit Blak-blakan Pada Ferdy Sambo, Kecewa Karena Dikorbankan

Ridwan mempertanyakan alasan Ferdy Sambo menjadikan mereka korban dalam kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kembali bersaksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022)

Dalam persidangan tersebut, Ridwan Soplanit secara blak-blakan bertanya kepada Ferdy Sambo.

Ia mengaku telah menjadi korban skenario Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Ridwan pun mempertanyakan alasan Ferdy Sambo menjadikan mereka korban dalam kasus kematian Brigadir J.

"Pertanyaan saya ke Pak Ferdy Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan di ruang sidang.

Ridwan mengatakan dirinya didemosi selama delapan tahun dalam sidang Kode Etik Profesi Polri buntut ulah Ferdy Sambo.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Kembali Peluk Mesra Putri Candrawathi di Ruang Sidang

Ridwan dinyatakan terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"Kurang profesional. Mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," ujar Ridwan.

Sebelum didemosi, Ridwan Soplanit juga sempat menjalani sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.

Di sisi lain, Ridwan Soplanit mengaku karier kepolisiannya terhambat akibat skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J

"Saat ini kami di Yanma Polri. Karier terhambat," kata Ridwan Soplanit.

Baca juga: VIDEO Aliansi Buruh Kabupaten Bogor Tuntut Kenaikan Upah 2023


Diberitakan sebelumnya, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit merasakan tekanan saat melakukan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, Majelis Hakim bertanya soal mutasi dirinya dari jabatan Kasat Reskrim. Dicopotnya Ridwan dari poisi tersebut lantaran kasus Brigadir J yang sempat ditangani oleh pihaknya.

"Karena apa dipindahkan?," tanya hakim.

Baca juga: Ngefans Ferdy Sambo, Syarifah Ima Nekat Terobos Ruang Sidang, Hingga Sempat Diamankan Polisi

"Terkait dengan penanganan kasus. Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," jawab Ridwan.

Ridwan mengaku alami kesulitan usai kasus tersebut diambil alih pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Dapat kami jelaskan yang mulia, penaganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan dibawah penangan kami, diambil oleh propam. Sehingga, dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," beber Ridwan.

Baca juga: Modis saat Sidang, Putri Candrawathi Tampil dengan Riasan Wajah Segar, Mata Lentik dan Alis Kekinian

"Karena ada Propam makanya kesulitan?," tanya hakim.

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," jawab Ridwan Soplanit.

"Karena ada campur tangan Propam?," tanya kembali hakim.

"Betul, yang saat itu ada di TKP," jawab Ridwan.

"Makanya kamu kesulitan?," tanya hakim lagi.

"Ya," jawab Ridwan. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved