Gangguan Ginjal Akut
Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut, Bos Perusahaan Dua Kali Mangkir
Pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical inisial E yang ditetapkan tersangka kasus obat sirop penyebab gangguan ginjal akut dua kali mangkir.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menuturkan, pihaknya telah memanggil dua kali pemilik perusahaan suplier CV Samudera Chemical (CV SC) inisial E.
Untuk diketahui, E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat sirop penyebab gangguan ginjal akut.
Saat dipanggil Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, E diketahui tidak memenuhinya alias mangkir.
Baca juga: Marquinhos: Jika Brasil Juara Piala Dunia, Semua Orang akan Mengingatmu ke Mana pun Kau Pergi
"Iya kita kan yang jelas sudah memanggil dua kali tidak datang, nanti arahnya kita akan lakukan langkah-langkah berikutnya," kata Rismanto, dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/11/2022).
Penetapan tersangka terhadap E, tutur Rismanto, sudah terpenuhi setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara beberapa waktu lalu.
"Secara formilnya kan sudah ada, terjadi dia sudah, tinggal kita melengkapi alat bukti. Tindak pidananya terjadi sudah dilihat tadi kan, sudah ditemukan sama penyidik," ujar dia.
Baca juga: Sinergi dengan Kostrad, Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Cianjur
"Yang kedua ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka barang-barang dibeli dari situ (CV SC). Kan itu sudah jelas," sambungnya.
Kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan E.
"Ini kan memang nggak mudah kita mencari ini kan, nggak bisa segampang itu. Penyidiknya juga belum pernah ketemu, belum pernah kenal ya kan," kata Rismanto. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
335 Obat Sirup Kembali Beredar di Toko Obat dan Apotek Resmi, GPFI Pastikan Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
GPFI Minta BPOM Bolehkan Lagi Penggunaan Obat Sirup yang Aman |
![]() |
---|
GPFI Bilang Gangguan Ginjal Akut Disebabkan Oknum Suplier Bahan Kimia Manfaatkan Celah untuk Menipu |
![]() |
---|
Pemerintah tak Bisa Bantu Korban Gangguan Ginjal Akut, Keluarga Minta Tolong pada Komnas HAM |
![]() |
---|
Ripai Lapor Polda Metro Jaya, tak Ingin Anak Indonesia Mengalami Gangguan Ginjal Akut |
![]() |
---|