Gangguan Ginjal Akut
Resah dan Kecewa, Orang Tua Korban Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Gugat Pemerintah
Para orang tua dari 12 anak korban gangguan ginjal akut ajukan gugatan kepada pemerintah melalui tim advokasi karena sudah merasa resah dan kecewa.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TEBET- Para orang tua dari 12 anak korban gangguan ginjal akut ajukan gugatan kepada pemerintah melalui tim advokasi, Jumat (18/11/2022).
Gugatan tersebut dilayangkan para orang tua karena merasa resah dan kecewa kepada pemerintah yang dirasa kurang bertanggungjawab soal perkara gangguan ginjal akut.
“Kami Tim Advokasi Hukum Untuk Kemanusiaan mengajukan gugatan class action kepada pemerintah demi terpenuhinya keadilan bagi korban.” ucap tim advokasi para orang tua korban gagal ginjal akut anak, Ulung Purnama.
Ulung menilai, negara semestinya memberikan tanggung jawab dan keadilan serta ganti rugi terhadap para korban. Akan tetapi, Ulung mengatakan negara nampaknya gagal menjamin keselamatan warganya.
Baca juga: Gading Marten Kembali Berduka Saat Rudy Salam Meninggal Usai 40 Hari Kehilangan Selamanya Sang Ibu
"Gugatan ini menjadi penting dilakukan agar sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah dan perusaahaan obat agar tak main-main dengan nyawa manusia” katanya.
Tak hanya Kemenkes dan BPOM, Awan menilai produsen obat dan pemasok bahan obat harus bertanggung jawab.
Dalam hal ini, para orang tua yang anaknya menjadi korban gagal ginjal akut menggugat sembilan pihak, yang di antaranya Kemenkes dan BPOM serta produsen obat swasta.
"Pihak swasta harus turut memikul beban kesalahan ini. Sebagai produsen obat, harusnya ada quality check yang dilakukan sebelum obat diedarkan," kata Ulung.
Baca juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, Salah Satu Aremania Datang dengan Kursi Roda
Kemudian saat sedang beredar lanjut Ulung, mestinya ada quality control yang ketat.
Ulung juga mengatakan, pada saat yang sama, pemasok bahan obat juga harus memastikan keamanan bahan yang disediakan dan memenuhi standar mutu serta standar keselamatan bagi konsumen.
"Tim kuasa hukum menilai, kejadian hilangnya ratusan nyawa anak tak berdosa ini menunjukkan betapa pemerintah dan perusahaan obat abai atas keselamatan warga," ucapnya. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.