Narkoba
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru, 5 Kg Sabu yang Disisihkan Teddy Minahasa Masih Utuh
Usai dicek, kata Hotman Paris, ternyata barang bukti 5 kg sabu yang disisihkan Teddy Minahasa itu masih utuh dan disimpan oleh Kejaksaan Negeri Agam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya menarik semua berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dituduhkan kepadanya.
"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini tidak ada kaitannya dengan TM, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada, utuh," kata Hotman Paris Hutapea, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Usai dicek, kata Hotman Paris Hutapea, ternyata barang bukti 5 kg sabu yang disisihkan itu masih utuh dan disimpan oleh Kejaksaan Negeri Agam.
Hal itu sebagai bukti di persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi.
Awalnya, kata Hotman, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melaporkan ke Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat perihal rencana pemusnahan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.
"Tapi setelah ditimbang ke pengadaian pada saat rilis tiba-tiba jumlahnya cuma 39,5 kilogram. Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9. Di situ Teddy mulai curiga sudah ada yang nyolong 1,9 kilogram dan ini yang diduga beredar di Jakarta," ujar Hotman.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Masih Diteliti Kejaksaan
Kliennya, ucap pengacara kondang tersebut, tidak tahu hal itu karena berdasarkan laporan adalah 41,4 kilogram.
"Tapi kemudian ditimbang sama pengadaian ada 39,5 kilogram. Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukit Tinggi. Dari kurang lebih 39,5 kilogram yang ditimbang, 5 kilogram itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa," kata Hotman.
"35 kilogram sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Dody, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," lanjut dia.
Baca juga: Kadiv Humas Polri: Proses Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Masih Tunggu Divpropam
Atas fakta itu, Hotman menduga bahwa otak dari serangkaian kasus ini justru bukanlah Teddy Minahasa.
"Jadi yang menjadi otak di sini, diduga sama sekali justru adalah mantan Kapolres ini dan si wanita (Linda) tersebut," tutur Hotman. (m31)
Luar Biasa, Efek Konsumsi Sabu Campur Miras, ABK Tidur Pulas di Atas Pohon Wilayah Tambora |
![]() |
---|
Jalani 14 Adegan Rekonstruksi, Alex Bonpis Terima Sabu dari Teddy Minahasa di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Polisi Terus Awasi Kampung Bahari, Seorang Pemuda Ditangkap Simpan Narkoba di Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Polisi Sita Sabu Sebanyak 2,31 Kg dari Pengedar di Tambora, Motifnya Terdesak Ekonomi |
![]() |
---|
Polisi Sita Airsoft Gun hingga Mobil saat Penggeledahan Rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari |
![]() |
---|