Narkoba
Polda Metro Jaya Sebut Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Masih Diteliti Kejaksaan
Berkas perkara Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi - Kejati DKI Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Berkas perkara Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi - Kejati DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, berkas kasus narkoba terhadap Teddy Minahasa masih diteliti pihak kejaksaan.
"Kita masih menunggu dari pihak kejaksaan untuk menjawab tahap 1 berkas yang telah kita serahkan ke kejaksaan," ujar Zulpan, kepada wartawan pada Kamis (17/11/2022).
Sementara itu, batas waktu penelitian berkas akan berakhir pada Jumat (18/11/2022) esok atau memasuki 14 hari.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Telah Menerima Berkas Perkara Tersangka Irjen Teddy Minahasa
Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus tersebut segera disidangkan.
"Jadi besok pihak kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19. Nanti kita akan tindak lanjut," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan telah menerima berkas perkara (tahap 1) atas tersangka Irjen Teddy Minahasa serta 10 tersangka lainnya dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah.
Ade mengatakan bahwa berkas perkara tersebut telah diterima oleh pihaknya sejak Jumat (4/11/2022) lalu.
"Benar, kami telah terima berkas perkara pada tanggal 4 November 2022," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kadiv Humas Polri: Proses Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Masih Tunggu Divpropam
Ia menuturkan, pihaknya akan mempelajari berkas perkara itu sebelum disampaikan hasilnya.
"Saat ini sedang kami teliti, kami membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari untuk menelitinya," kata Ade.
Apabila dinyatakan belum lengkap, pihaknya akan mengembalikan berkas perkara tersebut kepada pihak kepolisian. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Luar Biasa, Efek Konsumsi Sabu Campur Miras, ABK Tidur Pulas di Atas Pohon Wilayah Tambora |
![]() |
---|
Jalani 14 Adegan Rekonstruksi, Alex Bonpis Terima Sabu dari Teddy Minahasa di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Polisi Terus Awasi Kampung Bahari, Seorang Pemuda Ditangkap Simpan Narkoba di Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Polisi Sita Sabu Sebanyak 2,31 Kg dari Pengedar di Tambora, Motifnya Terdesak Ekonomi |
![]() |
---|
Polisi Sita Airsoft Gun hingga Mobil saat Penggeledahan Rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari |
![]() |
---|