Kombes Endra Zulpan Ungkap Hubungan Iptu M Tapril dengan Korban Ternyata Suka Sama Suka
Kombes Endra Zulpan mengatakan, perbuatan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terhadap wanita inisial RD (31) atas dasar suka sama suka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, perbuatan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terhadap wanita inisial RD (31) atas dasar suka sama suka.
Untuk diketahui, RD diduga telah dilecehkan oleh Iptu M Tapril saat hendak membuat laporan kepolisian beberapa waktu lalu.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," ujar Zulpan, kepada wartawan pada Kamis (17/11/2022).
Usai kejadian itu, kata Zulpan, wanita tersebut mendapat imbalan atau uang dari Iptu M Tapril.
Baca juga: Wanita yang Mengaku Ditiduri Kapolsek Pinang Iptu M Tapril kini Stres, Ditanya Keluarga Terus
"Habis hubungan itu, si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu ya. Walaupun tindakan ini tidak dibenarkan sebenarnya, tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam," tutur dia.
"Termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa. Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," sambung Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.
"Nanti kita dalami, tetapi itu hasil pemeriksaan dari Propam seperti itu sementara ini ya," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Kapolsek Pinang: Saya Dijebak, Dibawa ke Hotel, dan Ditiduri Paksa
Terkait sidang kode etik terhadap Iptu M Tapril, Zulpan mengatakan hal itu merupakan kewenangan bidang Provos.
"Belum (sidang etik) kan baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan untuk menindaklanjuti apakah sidang disiplin atau kode etik. Tapi kita harus melihat persoalan ini secara berimbang saya rasa, dari kita Polda Metro terkait pelanggaran disiplin atau etika sebagai seorang kapolsek kita sudah mengambil langkah menariknya dengan mengganti pejabat baru," ujarnya.
"Tetapi kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya nah tentunya harus kita lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kita sementara tidak ke situ," sambung Zulpan. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.