BPKH Gandeng Jaksa Agung Muda Perdata untuk Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Haji
BPKH) menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mitigasi risiko pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka mitigasi risiko pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang diteken kedua belah pihak di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis (17/11/2022) pagi.
“Kami percaya bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government, prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah pada Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Tak Ada Opsi Perpanjangan Masa Jabatan, Bakal Ada Kekosongan Panglima TNI Jika Surpres Telat Dikirim
Selain memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, kata dia, kerja sama ini penting bagi pengelolaan keuangan haji dalam melakukan kegiatan. Dengan begitu, pelaksanaannya sesuai dengan UU yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semoga kerja sama yang dimulai pada hari ini akan menjadi kerja sama yang sinergis, kolaboratif agar dapat memberikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara optimal, efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu Jamdatun, Feri Wibisono akan mendukung dan memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan.
“Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan, dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun,” kata Feri.
Baca juga: Resmi Jadi WNI, Ketum PSSI Berharap Jordi Amat dan Sandy Walsh Beri Kemampuan Terbaik untuk Timnas
Menurut dia, pihaknya mendukung kerja BPKH karena dianggap pelaksanaannya cukup bijakasana. Bahkan di masa datang akan banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan.
“Jadi kami siap apapun yang diperlukan BPKH, kerja sama ini dibangun buat itu,” ujar Feri.
Kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi, selain itu sesi berbagi (sharing session) bersama Jamdatun. Pelaksanaan ini diharapkan bisa memberi masukan dan panduan bagi BPKH dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Nota-perjanjian-kerja-sama-terkait-pengelolaan-keuangan-haji.jpg)