Terorisme
2 Oknum Brimob Polda Lampung Diringkus Densus 88, Diduga Suplai Amunisi Senpi ke Terduga Teroris
Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung dikabarkan telah diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Kompol S diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah pada tahun 2017 lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gandeng Densus 88 Dalami Dugaan Perampok Toko Emas di ITC BSD Terkait Teroris
Menurut sumber tvOnenews.com, Kompol S dikenal sebagai sosok yang taat beribadah semasa menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung.
Sebelum menjabat Kapolsek, Kompol S bertugas di satuan Brimob Polda Lampung. Kemudian, ia kembali dimutasi ke Brimob Polda Lampung. Saat bertugas di Brimob Polda Lampung, ia disapa 'Panglima' oleh anggota Brimob.
"Waktu jadi Kapolsek, beliau itu orangnya taat beribadah. Rajin beribadah dan tidak pernah meninggalkan salat," kata sumber tvOnenews.com yang enggan disebut namanya.
Bahkan, saat melakukan perjalanan jauh ia juga rajin untuk melaksanakan salat di masjid.
Baca juga: Densus 88 Selidiki Wanita Bercadar yang Todongkan Pistol Hendak Terobos Istana Merdeka
"Waktu itu pernah perjalanan jauh keluar kota, kita disuruh mampir ke masjid untuk salat," ujarnya.
Meski taat beribadah, namun ia tidak pernah melihat Kompol S untuk kumpul dalam pengajian atau komunitas tertentu.
"Sepengetahuan saya, belum pernah melihat beliau kumpul-kumpul begitu. Tapi beliau juga rajin membaca surat Yasin. Bahkan, bisa khatam berkali-kali dalam semalam," ungkapnya.
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung. Namun, keduanya kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung di Rawa Laut karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung.
Hingga saat ini, pihak Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.