Calon Panglima TNI

TB Hasanuddin: Boro-boro Revisi UU TNI, Fit and Proper Test Panglima Saja Mepet

Kang Hasan, sapaan karibnya, mengatakan tersisa satu minggu lebih satu hari untuk memproses calon Panglima TNI.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Joko Supriyanto
Anggota Komisi I DPR TB Hasannudin menilai peluang revisi UU 34/2004 tentang TNI, sulit dilakukan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasannudin menilai peluang revisi UU 34/2004 tentang TNI, sulit dilakukan.

Hal tersebut usai santer isu masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diperpanjang, ditambah surat presiden (surpres) penggantian Panglima TNI belum dikirim hingga sekarang.

"Kalau mau revisi (UU TNI) ya waktunya tak ada."

"Boro-boro buat revisi UU. Fit and proper test aja mepet seperti ini," kata Hasannudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Politisi PDIP itu mengutip pasal 13 ayat 6 UU 34/2004 tentang TNI, di mana disebutkan persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR.

"Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember, berarti tangga 24 November nama itu sudah harus masuk."

Baca juga: Anies Dituding Ingin Pecah Belah PDIP Saat Temui Gibran, Demokrat: Tuduhan dari Hati Tak Bersih

"Artinya apa? Artinya sebelum tanggal 24 November fit and proper test calon panglima TNI baru sudah harus selesai," tutur Hasanuddin.

Kang Hasan, sapaan karibnya, mengatakan tersisa satu minggu lebih satu hari untuk memproses calon Panglima TNI.

"Jadi waktu sekarang tanggal 16, tinggal 8 hari lagi, nama itu belum dikirim, nah begitu," jelasnya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved