Pilpres 2024

Tak Setuju Presidential Threshold Nol Persen, Waketum PPP: Oligarki Bisa Ambil Partai Politik

Ia menjelaskan, banyak juga partai yang belum teruji pemilihan legislatifnya, tapi mencalonkan pemimpin.

Kompas TV
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tak setuju jika aturan presidential threshold dihapus alias nol persen. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tak setuju jika aturan presidential threshold dihapus alias nol persen.

Menurutnya, jika presidential threshold diubah menjadi nol persen, oligarki dengan mudah dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden.

"Jadi negara kita itu kan banyak oligarki orang kaya. Dia bisa kemudian dengan kekayaannya ambil partai politik."

"Ya nyatakanlah udah bisa ikut pemilu aja lah," kata Arsul, saat menghadiri diskusi media, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Ia menjelaskan, banyak juga partai yang belum teruji pemilihan legislatifnya, tapi mencalonkan pemimpin.

"Karena kalau jadi nol nanti, partai itu belum teruji di dalam pemilihan legislatifnya, tapi dia berhak ikut pemilu. Dia berbadan hukum dan berhak ikut pemilu," paparnya.

Baca juga: TIGA Klaster Cawapres Potensial Versi SMRC, Ada AHY, Ridwan Kamil, Hingga Erick Thohir

Kata Arsul, kebijakan presidential threshold penting untuk mempersulit oligarki membuat partai politik.

"Karena untuk membuat partai politik yang bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual."

"Dengan kekuatan uangnya, kemudian bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden," beber Arsul Sani.

Baca juga: Peneliti SMRC: Dipasangkan dengan Siapapun, Puan Maharani Bisa Kurangi Suara Pasangannya

Menurutnya, jika itu terjadi, partai politik tersebut belum teruji secara jaringan.

"Sementara secara jaringan dan segala macam belum terujilah," ucapnya. (Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved