Penipuan
Kerugian Penipuan Bermodus Pinjol yang Menimpa 300 Mahasiswa IPB Capai Rp2,2 Miliar
Polisi menjelaskan bahwa total kerugian penipuan modus pinjaman online atau Pinjol yang menjerat mahasiswa IPB mencapai Rp2,2 miliar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menjelaskan bahwa total kerugian penipuan modus pinjaman online atau Pinjol yang menjerat mahasiswa IPB mencapai Rp2,2 miliar.
Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap korban penipuan modus Pinjol di IPB.
Saat ini, data sementara ada 311 korban yang diduga menjadi korban modus Pinjol. Mayoritas dari korban merupakan mahasiswa IPB.
Para korban tergiur dengan tawaran terlapor yang menyebut mendapatkan keuntungan bagi hasil 10 persen dari sistem kerjasama online yang ditawarkan.
Disebutkan kerjasama online tersebut ditawarkan dari mulut ke mulut antarmahasiswa.
“Ini harus telusur satu-satu karena korban 311 terdata, apakah semua sudah diserahkan ke terlapor atau belum sempat diserahkan mau kami data,” bebernya dikutip dari video TribunnewsBogor.
Kata Ferdy, data sementara total kerugian dari penipuan bermodus Pinjol itu mencapai Rp2,2 miliar.
Di mana satu orang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Diketahui sebelumnya ratusan mahasiswa IPB tertipu kerjasama online. Akibat penipuan tersebut, kini ratusan mahasiswa tersebut dikejar oleh debt collector lantaran terjerat utang hingga jutaan rupiah.
Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan merinci modus penipuan yang dialami ratusan mahasiswa IPB.
Kata Ferdy awalnya mahasiswa itu diiming-imingi oleh terlapor inisial SAN kerjasama online dengan keuntungan bagi hasil 10 persen.
Namun, syaratnya, mahasiswa tersebut harus melakukan pengajuan dana pinjol untuk melakukan kerjasama tersebut.
Ada sekira 5 Pinjol yang dipakai para korban untuk mengajukan dana pinjaman. Namun, setelah para mahasiswa mengajukan dana Pinjol, naas terlapor SAN tidak membayarkan 10 persen keuntungan yang dijanjikan.
Bahkan saat ini, para korban ditagih utang Pinjol yang sempat dicairkan oleh para aplikasi tersebut.
Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Penipuan Berkedok Pinjol
“Faktanya setelah dikirim dana ke terlapor tapi terlapor tidak tepati janji 10 persen dan para korban ditagih oleh aplikasi Pinjol,” ucapnya.
