Robot Trading Net89
Lelang Bandana ke Tersangka Robot Trading Net89, Uang Rp 2,2 Miliar Atta Halilintar Tidak Disita
Uang Rp 2,2 miliar milik Atta Halilintar dari hasil lelang bandana kepada tersangka robot trading Net89, Reza Paten atau Reza Shahrani tidak disita.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Uang senilai Rp 2,2 miliar milik Atta Halilintar dari hasil lelang bandana ternyata tak disita Bareskrim Polri.
Demikian yang disampaikan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, Senin (14/11/2022).
Diketahui, uang tersebut merupakan hasil lelang bandana kepada tersangka robot trading Net89, Reza Paten atau Reza Shahrani.
"Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana," ujar Chandra, kepada wartawan.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan, Seorang Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Meninggal Dunia
Baca juga: Paket Set Top Box Diganti Sabun Colek, Polisi Buru Penjual yang Tipu Puluhan Pembeli
Ia menuturkan, Atta yang merupakan YouTuber itu mengaku tidak mengenal dengan Reza Paten saat lelang terbuka. Atas hal tersebut, uang Rp 2,2 miliar yang diterima Atta itu di luar tindak pidana.
Chandra menambahkan bahwa Atta memakai uang dari hasil lelang tersebut untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan rumah ibadah.
"Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.