Jumat, 1 Mei 2026

Desmond Minta Maaf Usai Singgung Soekarno, Waketum Gerindra: Kadang Bicara Keras, tapi Hatinya Baik

Habiburokhman mengatakan, wajar jika ada salah persepsi muncul di dunia politik.

Tayang:

Desmond menambahkan, pemerintah harusnya meminta maaf jika rehabilitasi Soekarno ini dilakukan oleh rezim saat ini.

Ia juga menegaskan, jika pemerintah saat ini tetap meminta maaf, hal ini berarti pemerintah hanya melaksanakan kehendak Megawati saja selaku pengendali rezim di balik Jokowi.

"(Pemerintah minta maaf) kalau yang melakukan rehabilitasi itu pemerintahannya, bukan pemerintah rezim Soekarno."

"Jadi (kalau negara minta maaf) melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno."

"Nah, urusan PKI urusan lain bagi saya. Masa kita harus minta maaf. Negara minta maaf kepada yang lucu-lucuan kayak gini, jadi enggak lucu gitu," paparnya.

Sebelumnya, Ahmad Basarah menyatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi mengenai pengakuan terhadap jasa-jasa Bung Karno.

Namun, ia menilai sebaiknya hal itu diikuti permintaan maaf pemerintah kepada Presiden Pertama RI Ir Soekarno, beserta keluarganya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang dalam pidato kenegaraannya tanggal 7 November 2022 kemarin, ketika memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang lain."

"Pak Jokowi memberikan penegasan kepada bangsa dan rakyat Indonesia tentang kesetiaan Bung Karno kepada bangsa yang tak pernah lekang oleh waktu, sejak sepanjang beliau berjuang di masa era pra kemerdekaan maupun di era pasca-kemerdekaan,” tutur Basarah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022).

Jokowi disebutnya juga telah menegaskan tuduhan yang pernah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 tentang dugaan pengkhianatan Bung Karno pada bangsa dan negara, melalui dukungan pemberontakan pada G30S/PKI di tahun 1965 lalu, tidak terbukti.

Buktinya adalah telah diberikannya gelar pahlawan nasional pada Bung Karno. Dimana syarat di dalam UU tentang pemberian gelar pahlawan, salah satunya tidak pernah berkhianat pada bangsa negara.

“Maka dengan telah diberikannya gelar pahlawan nasional oleh Presiden SBY pada tahun 2012 lalu, sesungguhnya tuduhan yang telah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 itu tidak terbukti. Oleh karena itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi,” ucap Basarah.

Saat ditanya wartawan apa yang selanjutnya yang bisa dilakukan, Basarah mengatakan pihaknya menilai sebaiknya ada langkah lebih lanjut, yakni permintaan maaf.

Menurut Basarah, permintaan maaf itu karena Bung Karno di sisa akhir hidupnya mendapatkan perlakuan tidak adil, dan dituding tidak setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved