Selingkuh

Nasib Aipda AL Suram, Setelah Dipecat dari Polri kini Menghadapi Sanksi Pidana Karena Selingkuh

Aipda AL yang nekat selingkuh dengan istri anggota TNI kini sudah dipecat, dan akan menghadapi sanksi pidana.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja melepas baju Aipda AL dan mengganti dengan baju batik. Aipda AL dipecat secara tak hormat karena selingkuh dengan istri anggota TNI. Selanjut, Aipda AL akan menjalani sanksi pidana. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Apa yang dialami Aipda AL, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, bisa jadi bahan pelajaran anggota Polri lainnya.

Apabila ada anggota Polri yang berani selingkuh, maka selain dipecat dengan tidak hormat, juga dikenai sanksi pidana.

Hal ini untuk efek jera, mengingat saat ini citra institusi Polri sedang terpuruk akibat ulah oknum anggotanya yang mbalelo.

Seperti diketahui, Aipda AL ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial AF.

Aipda AL telah dilaporkan oleh suami selingkuhannya, Serda AA ke Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengungkapkan jika Aipda AL terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan.

"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Roro Fitria Tuding Suaminya Selingkuh Sejak Awal Menikah, Andre Irawan: Ini Fitnah!

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan jika laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.

"Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," jelasnya.

Baca juga: 2 ASN Anak Buah Heru Budi Hartono yang Kedapatan Selingkuh, Didesak Jadi Tersangka

Sebelumnya, Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo selama 17 tahun diberhentikan dari kepolisian.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin langung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (8/11/2022).

Aipda AL terbukti melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI.

Perbuatan asusila Aipda AL diketahui oleh warga sekitar Februari 2022.

Baca juga: Dinilai Mencoreng Nama Institusi Polri, DPP Perisai Sebut Permintaan Maaf Ismail Bolong Tidak Cukup

Dalam upacara PTDH, Kapolres Purworejo secara simbolis melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL.

Setelah baju dinas Polri dilepas, Aipda AL mengenakan pakaian batik.

Saat prosesi upacara PTDH berlangsung, Aipda AL terlihat tertunduk lesu.

Kronologi perselingkuhan

Terbongkarnya perselingkuhan Aipda AL dengan istri TNI karena warga melakukan penggerebekan di rumah istri TNI pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.

Warga sudah curiga karena di rumah tersebut terdapat sebuah sepeda motor.

Diketahui saat itu suami AF yang berprofesi sebagai TNI AL sedang dinas di luar kota.

Warga mengaku tidak mengetahui sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian ini ke orang tua AFA yang tidak jauh dari TKP.

ILUSTRASI Selingkuh.
ILUSTRASI Selingkuh. (Istimewa)

Saat penggerebekan warga hanya menunggu di luar, sedangkan orang tua AF yang masuk ke dalam rumah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan.

Saat digerebek Aipda AL sedang berduaan dengan AF, istri anggota TNI.

"Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Orang tua AF yang masuk kedalam rumah memberitahu warga jika Aipda AL.

Warga akhirnya mengamankan Aipda AL dan membawanya ke Polres Purworejo.

Dalam proses penyelidikan, Aipda AL mengaku telah selingkuh dengan AFA sebanyak 10 kali.

Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.

Namun ia melakukan banding. Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa (8/11/2022).

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved