Berita Nasional
Ribuan Calon Apoteker Terancam Menganggur, Mahasiswa Geruduk Kantor Kemendikbud
Penyelenggaraan UKAI oleh panitia nasional (PN) yang dibentuk Komite Farmasi Nasional (KFN) dinilai merugikan para mahasiswa apoteker
"Bahkan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia malah mengadakan dan mempercepat ujian kompetensi yang sudah jelas-jelas ilegal," bebernya.
Pihaknya pun mengaku telah melayangkan dua kali somasi terhadap PN UKAI, dan sejauh ini dinilai tak mendapatkan respons positif.
Baca juga: Wamenkes: Apoteker Harus Beradaptasi Dengan Dunia Digital
Karenanya mereka bakal menempuh upaya hukum.
Langkah ini salah satunya dipimpin oleh tim hukum atau advokat dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
"Hal ini membuat para orangtua kecewa kepada pemerintah, yang dianggap mendiamkan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum-oknum di KFN," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/demo-membela-calon-apoteker.jpg)