Senin, 20 April 2026

SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 9 November, Plus Samling yang Melayani Pembayaran STNK

Pengendara motor dan mobil yang ingin perpanjang SIM dan bayar STNK bisa dengan mudah lewat SIM Keliling dan Samling.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
@TMCPoldaMetro
Pengendara mobil dan motor tengah antre layanan SIM Keliling yang kini tersebar di banyak lokasi, begitu juga dengan Samling. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor coba cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki sebelum beraktivitas.

Jika sudah habis, segera diperpanjang sebelum kena tilang polisi.

Sebab untuk mengurus perpanjangan SIM dan bayar STNK kini sangat mudah.

Dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).

Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Polisi akan Ingatkan Anggota

Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (9/11/2022): 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, ETLE Mampu Tangkap 300-400 Pelanggaran Setiap Harinya

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:

1. Artha Gading

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved