Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Sebut Semua Ajudan Dianggap Anak Sendiri, Tapi Kok Brigadir J Dibunuh?

Ferdy Sambo meminta maaf kepada para ajudannya terseret dalam kasus yang menjeratnya sehingga harus bersaksi di sidang dan menghabiskan banyak waktu

Akun YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo mengatakan sudah menganggap para ajudannya seperti anak sendiri. Ia meminta maaf ke para ajudannya yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau BrigadirJ, Ferdy Sambo mengatakan sudah menganggap semua ajudannya seperti anak sendiri.

Karenanya Ferdy Sambo meminta maaf kepada para ajudannya yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan Prayogi Ikatara Wikaton yang terseret dalam kasus yang menjeratnya sehingga harus bersaksi di sidang dan menghabiskan banyak waktu dan tenaga

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Brigadir aJ yang dihadiri oleh tiga ajudannya itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (8/11/2022).

"Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.

Seriuskah pernyataan Ferdy Sambo? Mengingat ajudannya Brigadir J, yang katanya dianggap anak, malahan dibunuh tanpa diberi kesempatan klarifikasi atas tudingan pelecehan.

Baca juga: Ajudan Sebut Putri Candrawathi Bisa Lihat Penembakan Brigadir J dari Kamar Jika Pintu Dibuka

Dalam sidang, Ferdy Sambo menyayangkan para ajudannya jadi harus ikut menjalani proses hukum atas peristiwa yang dilakukannya.

Ia mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

"Karena peristiwa ini mereka harus diproses, Yogi harus membatalkan pernikahan. Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini," kata Sambo

Ferdy Sambo didakwa memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J hingga tewas.

Saat itu, Sambo menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dalam kasus ini, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Daden Ngaku Sarankan Brigadir J Menikah, Karena Curhat Merasa Jenuh

Pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dari peristiwa tersebut, Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, khusus untuk Sambo, juga didakwa terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Putri Lihat Penembakan

Ajudan Ferdy Sambo yakni Adzan Romer mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terdengar menangis sesaat setelah penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi di rumah di Duren Tiga.

Romer mengaku mendengar tangisan Putri Candrawathi, saat dia masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga setelah mendengar suara tembakan. Saat masuk Romer melihat Brigadir J sudah tergeletak bersimbah darah di dekat tangga.

Sementara di sana ada pula, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Kuat Ma'ruf. Romer mengaku tidak melihat tapi mendengar tangisan Putri dari dalam kamar yang pintunya terbuka.

Baca juga: Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kesaksian Romer itu diungkapkannya dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

"Saat kamu masuk, posisi ibu Putri dimana," tanya hakim seperti tayangan Kompas TV, Selasa.

"Di dalam kamar Yang Mulia," jawab Romer.

"Dari mana Saudara tahu Putri di kamar?" tanya hakim lagi.

"Terdengar suara ibu menangis dari kamar," kata Romer.

"Kalau Saudara dengar, kamar terbuka apa tertutup?" tanya hakim.

"Terbuka," jawab Romer.

Menurut Romer, posisi Putri di kamar dengan pintu terbuka itu bisa melihat jenazah Brigadir J atau Yosua.

Baca juga: Suami Susi, ART Putri Candrawathi Kaget Lihat Istrinya di TV Tampil di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Sebab kata dia, kamar Putri lurus dengan tangga dimana di sampingnya Brigadir J tergeletak.

"Kamar ibu lurus dengan tangga," jawab Romer.

Karenanya kata Romer jika pintu kamar dibuka saat penembakan terjadi, Putri Candrawathi bisa menyaksikan penembakan itu.

"Artinya ketika korban tertembak bisa terlihat dari kamar ibu?" tanya hakim.

"Kalau pintunya terbuka bisa Yang Mulia. Dan posisinya lurus," jelas Romer.

Setelah penembakan itu kata Romer, Ferdy Sambo menjemput Putri dari dalam kamar dan mendekapnya agar tidak melihat jenazah Brigadir J yang tewas ditembak.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf ke Ajudannya, Ferdy Sambo: Sudah Saya Anggap Anak Sendiri", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/08/16502011/minta-maaf-ke-ajudannya-ferdy-sambo-sudah-saya-anggap-anak-sendiri.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved