Polisi Tembak Polisi

LPSK Siapkan Pengawal Khusus, Khawatir Bharada E Dipukul saat Sidang Digabung Terdakwa Lain

Bharada E akan menjalani persidangan kembali di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). LPSK khawatir akan terjadi serangan medadak.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, khawatir ada aksi pemukulan terhadap Bharada E saat sidang lanjutan digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

7. Raditya Adhiyasa (Freelance di Biropaminal)
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)

Sementara itu, Ronny menghormati keputusan majelis hakim terkait yang ingin menggabungkan sidang kliennya dengan Ricky dan Kuat.

Bharada E membantah keterangan Susi Candrawathi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di perkara pembunuhan Bigadir J.
Bharada E membantah keterangan Susi Candrawathi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di perkara pembunuhan Bigadir J. (Akun YouTube Kompas TV)

"Kami berharap sidang berikut akan dipisah, mengingat klien kami JC (justice collaborator) dan keterangan klien kami berbeda dengan terdakwa lain," katanya.

"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," sambungnya.

Ronny memastikan, Richard sudah siap apapun situasi dalam persidangan.

"Nanti kami mohonkan besok (hari ini) ke majelis hakim (agar sidang Bharada E bisa berjalan seperti biasa tanpa digabung dengan terdakwa lainnya)," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved