Berita Regional
Bikin Ganjar Tak Nyaman, Baliho Ganjar Pranowo 'Petugas Partai' di Semarang Dibongkar Satpol PP
Baliho bergambar Ganjar Pranowo bertuliskan "Petugas partai harus nurut, saya setuju" itu dipasang di Kota Semarang.
Diterangkan Koorlap Penindakan Satpol PP Kota Semarang Kristianto, penertiban sesuai dengan arahan dari Kasatpol PP Kota Semarang.
"Yang jelas dua baliho tersebut tidak berizin. Kami juga mendapat laporan baliho tersebut sudah ada sejak Jumat siang," terangnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, regulasi pemasangan reklame atau baliho sudah diatur dalam Perda.
"Kami berpatokan pada Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 tentang reklame pasal 1 ayat 31, di mana penyelenggaraan reklame baik permanen atau non permanen harus mendapat pengesahan dari Pemkot Semarang," tambahnya
Ganjar minta baliho diturunkan
Dikonfirmasi di rumah dinasnya, Ganjar usai menerima perwakilan buruh se Jawa Tengah mengaku tak tahu. Ia baru mengetahui setelah dikirimi foto oleh awak media.
“Aku malah nggak tahu, aku malah yang ngasih tau ya sampean itu. Baru saya tahu (setelah) dikirimi foto-fotonya,” kata Ganjar, Jumat (4/11/2022).
Mantan anggota DPR RI itu pun meminta agar baliho tersebut dicopot.
Ganjar mengaku tak nyaman dengan keberadaan baliho tersebut.
“Nanti kalau ngelek-ngeleki pemandangan ono rupaku, opo meneh nggak ijin ya dicopot saja lah. Nggak enak. (Nanti bikin jelek pemandangan karena wajahku. Apalagi kalau tidak ada izinnya ya dilepas saja),” kata Ganjar.
Ditanya apakah soal siapa pemasangnya, Ganjar mengaku tak tahu.
“Lha ya mulane kuwi sing nggawe ya sopo, aku malah nggak tau (Nah soal siapa yang buat, saya malah tidak tahu),” tegasnya.
Berdasarkan informasi, baliho-baliho tersebut terpasang di tiga titik tersebar di Kota Semarang. Yakni di simpang Jalan Erlangga, Jalan Gombel Lama dan Jalan Gombel Baru.
Ganjar soal Jokowi ketum PDIP
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan isu Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Umum PDIP sengaja digulirkan untuk mengadu domba.