Tilang
Tilang Manual Ditiadakan Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Polisi akan Ingatkan Anggota
Peniadaan tilang manual inilah berdampak buruk terhadap kedisplinan berlalu lintas para pengendara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Menurutnya, jumlah pelanggar lalu lintas tersebut masih terbilang normal.
"Sejauh ini belum (meningkat) ya, masih tentatif naik turun juga. Karena kan di satu sisi kami lihat masih ada juga masyarakat yang masih belum peduli (melanggar)," kata dia.
"Jadi di titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil. Jadi masih standar tidak begitu jomplang. Jadi secara keseluruhan masih normal, kadang hari ini tinggi, kadang besoknya landai," sambungnya.
Baca juga: Film Menjelang Magrib Masuk Kompetisi Molins Film Festival di Barcelona, Helfi Kardit: Mimpi Saya!
Adapun mekanisme dan cara urus tilang elektronik, hingga tahap bayar denda agar kendaraan tak kena blokir sama seperti sebelumnya.
"Jadi kan yang nilang ETLE, jadi bila ada yang melanggar nanti dikirim surat konfirmasi," kata Jhoni.
"Jadi nanti kalau sudah ada surat konfirmasi, apabila itu memang kendaraannya melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan melakukan konfirmasi lewat website. Nanti dengan adanya konfirmasi web, akan ada kode untuk pembayaran denda segala macamnya," lanjut dia.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat supaya tidak melakukan pelanggaran meski sudah tidak ada lagi tilang manual.
"Dengan adanya instruksi penilangan secara manual, jangan dijadikan suatu pembenaran untuk melakukan pelanggaran bagi masyarakat, tapi tetap beraktivitas agar bisa berjalan baik, bisa lancar, dan keselamatan tetap terjaga. Jadi saling mendukung lah," katanya.
"Jadi kami mengimbau masyarakat dalam situasi saat ini agar semua masyarakat patuh dan sadar terhadap aturan lalu lintas sehingga kelancaran lalullintas bisa kita wujudkan, keselamatan juga kita jaga," sambung Jhoni. (M31)