Kamis, 30 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Kodir ART Ferdy Sambo Diancam Jadi Tersangka, Pakar Pidana: Jaksa Tidak Boleh Begitu

Diryanto alias Kodir terancam dijadikan seorang tersangka lantaran berbelit dalam sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube kompastv
Pekerja Rumah Tanggs (PRT) Ferdy Sambo, Daryanto atau Kodir kena semprot JPU karena lancar dan tertawa kala menjawab pertanyaan soal CCTV yang rusak pasca kejadian penembakan Brigadir J. Hal itu terjadi saat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). 

"Di sini yang diperintahkan Yogi atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasat Reskrim sebetulnya?," lanjut JPU.

Seingat saya bertiga pak," jawab Kodir. "Kan saudara hanya mendengar kira-kira begini Ferdy Sambonya 'Yogi hubungi ambulans, hubungi kapolres jaksel' kan kira-kira itu kalau kita flashback kebelakang," jelas JPU.

“Saudara pernah mendengar nama saudara siapa?," tanya JPU ke Kodir.

“Diryanto, pak," jawab Kodir.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Perintahkan Penyidik Reskrim Agar Tidak Ribut-ribut

"Diryanto hubungi Kasat Reskrim ada begitu ngomongnya?" tanya JPU lagi.

“Seingat saya seperti itu," jawab Kodir lagi.

Meski demikian, Kodir selalu berbelit saat ditanyakan siapa yang diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit. Pasalnya, penjelasan dari Kodir berbeda dengan yang ada di BAP polisi. Padahal, di BAP polisi yang diperintah Sambo untuk hubungi Ridwan Soplanit hingga mobil ambulans yakni ajudannya yang berprofesi sebagai sopir Ferdy Sambo, Prayogi.

“Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong. Kami mohon majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," tegas JPU.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved