Formula E

Jakpro Berdalih Hasil Audit Formula E Rampung Bulan Depan

Gunung Kartiko mengatakan, hasil evaluasi turnamen Formula E masih diaudit kantor akuntan publik (KAP) dan akan rampung pada bulan depan.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Video udara memperlihatkan progres pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022) untuk gelaran turnamen Formula E. Hasil audit Jakpro atas turnamen ini ditunggu Banggar DPRD DKI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membuka hasil audit turnamen Formula E.

Sebab sejak turnamen Formula E digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 lalu, perseroan belum pernah memberikan hasil untung/rugi dari turnamen itu.

Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, hasil evaluasi turnamen Formula E masih diaudit kantor akuntan publik (KAP). Targetnya, hasil evaluasi itu akan rampung pada bulan depan.

Meski begitu, secara garis besar mantan Managing Director Formula E ini mengklaim, turnamen Formula E memberikan keuntungan hingga Rp 6 miliar.

Angka itu merupakan data audit sementara yang dilakukan KAP sampai 30 September 2022.

"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," kata Gunung saat rapat kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Prasetyo Edi Geleng-geleng saat Tahu Jakpro Tak Revisi Studi Kelayakan Formula E: Saya Nggak Puas!

Menurutnya, total pendapatan usaha dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar dan beban pokok penjualan total Rp 129,5 miliar.

"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain Rp 2,1 miliar, beban pajak final Rp 1,56 miliar," ujar Gunung.

Selain itu, Jakpro juga masih memiliki utang penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 49 miliar sampai 30 September 2022.

Baca juga: Politisi PSI Cecar PT Jakpro Terkait Laporan Keuangan Formula E: Sudah Empat Bulan Selalu Menghindar

Namun, Gunung mengungkapkan bahwa utang terkait Formula E kini tersisa Rp 19 miliar.

"Untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini (Kamis, 3/11/2022) utang sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," jelasnya.

Geleng-geleng

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghela nafas panjang saat rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Pria yang juga menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan sempat berdecak saat mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum merevisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) turnamen Formula E.

Padahal turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 silam.

Baca juga: Tak Terpengaruh Tudingan Miring saat Sidik Perkara Formula E, Firli Bahuri: Kerja KPK Profesional

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.

"Saya nggak puas dengan rapat ini," ketus Prasetyo sambil menggelengkan kepala saat pimpin rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).

Kekecewaan Prasetyo ini awalnya dari interupsi yang diutarakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.

"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," kata Anggara.

Mendengar pertanyaan itu, Widi mengaku Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. Bahkan saat itu, dia belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

Baca juga: Saut Situmorang: Anies Mau Dikenakan Pasal Berapa di Kasus Formula E? Kerugian Negara Enggak Ada

"FS yang awal dulu pak masih yang sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami. Kami kan masuknya bulan September 2021," dalihnya.

"Harusnya mah sudah lama pak, itu (masuk) bulan September 2021," timpal Prasetyo dari PDI Perjuangan.

Mendengar jawaban Widi, Anggara lalu menanggapi sosok yang bakal bertanggung jawab terhadap turnamen Formula E tanpa dilengkapi revisi FS.

Padahal Jakpro telah mendapat penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu sebagai pelaksana balapan.

"Pertanyaannya ini jadi siapa yang bertanggungjawab terhadap FS-nya," ucap Anggara.

"Ada tapi FS, ada FS-nya," sahut Widi.

Tak puas dengan jawaban Widi, Anggara lalu bercerita bahwa dia pernah dipanggil KPK terkait penyelenggaraan turnamen Formula E.

Saat itu, Anggara tidak mampu menjawab pernyataan penyidik soal hasil revisi FS Turnamen Formula E.

Baca juga: Pengamat: Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Buat KPK Sulit Usut Formula E

"Saya pernah diperiksa KPK dan saya diminta dokumen FS yang tidak pernah saya pegang, tapi ada statement (pernyataan) Jakpro di media bahwa itu sudah disampaikan ke DPRD. Lalu saya tanya ke teman-teman (DPRD) tapi nggak ada yang pegang dokumennya," tegas Anggara.

Lantaran tak mendapat jawaban pasti, Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini lalu menanyakan revisi FS kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus.

Kepada Anggara, Firdaus mengaku juga belum mendapatkan hasil revisi FS tersebut.

"Pak firdaus itu nanya sampai capek makanya mumpung di sini di forum Banggar, kita ketemu tolong dikasih (revisi FS) pak supaya nanti klaim bapak bahwa kegiatan Formula E ini untung dan ruginya punya dasar," jelas Anggara.

Dalam forum itu, Widi kembali menjawab akan berkoordinasi dengan Dispora terkait hasil FS. Widi keukeuh, bahwa revisi FS dibuat sebelum dia menjabat sebagai Dirut Jakpro.

"Mungkin karena kami waktu itu bukan membuat, dan sama sekali tidak tahu, dan mungkin akan kami sampaikan kepada pak Firdaus," ucap Widi.

Baca juga: Anies Baswedan tak Aman, KPK Percepat Kasus Korupsi Formula E meski Sudah Jadi Capres Partai Nasdem

Sementara itu anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi TAPD dalam mengeksekusi program yang membutuhkan FS.

Dia mengaku, sejak lama sudah menolak turnamen ini dan khawatir adanya upaya lempar tanggung jawab di kalangan eksekutif terhadap Formula E.

"Ketika forum Banggar kita sudah ingatkan ini ada pergantian gubernur, pertanyaannya kan masih sisa dua tahun, kalau jawabannya seperti ini (saling lempar) kita seperti apa di 2023 nnti. Ini kesannya nggak ada nggak yang bertanggung jawab pada uang Rp 560 miliar (biaya Formula E)," kata Idris.

Idris mengenang, bahwa koleganya di Komisi E sudah berupaya untuk menggagalkan turnamen ini namun tidak kunjung berhasil.

Baca juga: Masih Tahap Penyelidikan, KPK Bantah Besok Bakal Gelar Ekspose Kasus Formula E

Padahal turnamen ini mengucurkam dana hingga Rp 560 miliar dari APBD DKI Jakarta tahun 2020 dan 2021.

"Kalau saya lihat sederhana, Rp 560 miliar tapi kita cuma dapat come back Rp 6 miliar dan aset yang masih belum jelas. Ini terjadi pak apa yang kami khawatirkan di awal ketika kita bahas Formula E, kami sudah waspadai atau mitigasi ketika pergantian gubernur, dan yang terjadi adalah lepas tangan," jelas Idris.

"Sekarang siapa yang bisa jawab ini Pak Ketua? Sudah dua tahun kita putuskan lanjut atau nggak gimana, kalau ini nggak dibahas di forum Banggar, kita nggak akan bisa tahu," tutupnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved