Berita Jakarta

Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Kasus Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa

Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara Irjen Teddy Minahasa untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Irjen Teddy Minahasa tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (24/10/2022) petang.Pantauan Wartakotalive.com, mobil yang ditumpangi oleh mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut tiba sekira pukul 18.20 WIB. Pengawalan ketat dari sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dilakukan di luar gedung. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Rabu (2/11/2022).

Penyidik, kata dia, tengah melengkapi berkas perkara tersangka itu untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penyidik masih memiliki waktu, saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap 1 dan 2," ujar Zulpan.

Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa Teddy masih menjalani masa tahanan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut telah menjalani penahanan selama 10 hari sejak ditahan pada 24 Oktober lalu.

"Penanganan Irjen TM yang ditangani Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai dengan 20 hari kedepan," katanya. 

AKBP Doddy merasa diintimidasi

Sementara itu, Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, menjelaskan kliennya telah mendapatkan intimidasi seusai menjadi tersangka, terkait keterlibatan dalam kasus dugaan jual beli narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa.

Adriel menegaskan, intimidasi yang dilakukan tersebut mengarah ke keluarga Doddy, dengan tujuan mengintervensi.

Hal itu disampaikan Adriel ketika pihaknya telah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) ke gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (24/10/2022).

"Kami melihat ada potensi kemungkinan-kemungkinan intimidasi dan intervensi dari pihak tertentu karena kan beliau ini jenderal, ini kan enggak sembarangan," kata Adriel, Senin (24/10).

Namun, Adriel engga berkomentar banyak perihal secara detail bentuk intimidasi yang dimaksud.

Tapi, dirinya hanya menegaskan masih mendalami bentuk tujuan intervensi tersebut.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Intimidasi Keluarga, AKBP Doddy Ajukan Diri jadi Justice Collaborator

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved