Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Intimidasi Keluarga, AKBP Doddy Ajukan Diri jadi Justice Collaborator
AKBP Doddy Prawiranegara mendapatkan intimidasi dari Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba yang menjeratnya setelah menjadi justice collaborator.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menjelaskan kliennya telah mendapatkan intimidasi seusai menjadi tersangka, terkait keterlibatan dalam kasus dugaan jual beli narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa.
Adriel menegaskan, intimidasi yang dilakukan tersebut mengarah ke keluarga Doddy, dengan tujuan mengintervensi.
Hal itu disampaikan Adriel ketika pihaknya telah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) ke gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Hanya Perintahkan Tarik Barang Bukti & Tak Terlibat Perdagangan Narkoba
"Kami melihat ada potensi kemungkinan-kemungkinan intimidasi dan intervensi dari pihak tertentu karena kan beliau ini jenderal, ini kan enggak sembarangan," kata Adriel, Senin (24/10).
Namun, Adriel enggan berkomentar banyak perihal secara detail bentuk intimidasi yang dimaksud. Tapi, dirinya hanya menegaskan masih mendalami bentuk tujuan intervensi tersebut.
Baca juga: Jelang Kedatangan Tim Gegana, Jalan Menuju Rumah Wanita Bercadar yang Terobos Istana Ditutup
"Namun tidak bisa kami ungkap di sini, karena itu menyangkut keselamatan proteksi dari klien kami begitu juga dengan keluarganya bahkan keamanan saya sendiri," lugasnya.
Diketahui sebelumnya, Adriel mendatangi gedung LPSK sekira pukul 14.10 WIB, ia juga menjelaskan dirinya dalam hal ini berperan sebagai kuasa hukum dari Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif.
"Kemungkinan kami masih dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai JC klien kami, yang mana mereka adalah AKBP Doddy, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif," imbuhnya.
Selain itu, Adriel mengungkapkan ketiga kliennya itu dalam laporan BAP-nya memiliki kemiripan.
Sehingga dari faktor tersebut dapat membantu menyelesaikan keseluruhan keterlibatan dalam kasus ini.
"Karena tiga klien kami itu dalam BAP itu semua sangat mirip keterangan-keterangannya. Walaupun keterangan tersangka itu dalam KUHAP ada persesuaian. Tapi saya yakin persesuaian itu bisa membongkar semua keterlibatannya di sini," pungkasnya. m37
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-AKBP-Doddy-Prawiranegara-Adriel-Purba-ke-LPSK.jpg)