Berita Viral

Pengakuan Irjen Teddy Hanya Perintahkan Tarik Barang Bukti & Tak Terlibat Perdagangan Narkoba

Pengakuan Irjen Teddy Hanya Perintahkan Tarik Barang Bukti & Tak Terlibat Perdagangan Narkoba

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Pengakuan Irjen Teddy Hanya Perintahkan Tarik Barang Bukti & Tak Terlibat Perdagangan Narkoba 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Irjen Teddy Minahasa Tersangka kasus dugaan jual beli narkoba, kini menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.

Hotman Paris mengaku telah mengenal Teddy sejak lama dan inilah yang menjadi alasan ia bersedia menjadi pengacara Teddy serta siap membantunya.

Teddy yang sebelumnya membantah terlibat penjualan narkoba jenis sabu.

Kemudian sang pengacaranya Hotman  Parsis menjelaskan, bahwa menurut pengakuan  Irjen Teddy Minahasa, ia  memerintahkan semua barang bukti agar ditarik ke Padang untuk dipakai sebagai operasi berikutnya.

Namun ternyata ada sejumlah barang bukti yang telah terjual.

Dikutip dari KompasTV, sementara itu, Kuasa Hukum Eks Kapolres Bukittingi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengatakan, perintah penarikan barang bukti karena tidak ada kesepakatan soal harga penjualan sabu.

Melalui kuasa hukumnya, Teddy Minahasa sendiri sudah membantah bahwa dirinya menjual barang bukti narkoba dan menerima keuntungan.

Teddy hanya berniat menjebak Linda Pujiastuti yakni pembeli yang juga telah diamankan sebagai tersangka.

Meski demikian, skenario menjebak Linda versi Teddy Minahasa ditampik oleh kuasa hukum Linda dan AKBP Doddy Prawiranegara.

Dan kini salah satu tersangka yakni AKBP Doddy Prawiranegara kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ayah Doddy tidak percaya bahwa putranya ikut terseret dalam kasus narkoba atasannya Teddy Minahasa.

Hal ini diutarakan ayah Doddy saat berusaha menjenguk putranya di rutan pada Sabtu (22/10).

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved