Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS Kominfo Naik ke Penyidikan, 60 Saksi Sudah Diperiksa
Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 saksi.
Kuntadi mengungkapkan, timnya sudah menemukan titik kesalahan dari seluruh pihak terkait.
Baca juga: Pasien Gangguan Ginjal Akut Sudah Tidak Bisa Buang Air Kecil Saat Dibawa ke RSCM, 63 Persen Wafat
"Sudah kita temukan, dan semoga kita bisa selesaikan dalam waktu cepat," ucapnya.
Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini.
"Dapat ya (peristiwa pidana)," kata Febrie pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Covid-19 Omicron XBB Sudah Masuk Indonesia, Jadi Penyebab Lonjakan Kasus di Singapura
Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada bulan lalu.
Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Covid-19.
Pada masa itu, BAKTI Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.
"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," jelasnya pada Selasa (29/9/2022). (Ashri Fadilla)