Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS Kominfo Naik ke Penyidikan, 60 Saksi Sudah Diperiksa

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 saksi.

istimewa
Kejaksaan Agung menaikkan status dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ke tahap penyidikan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Kejaksaan Agung menaikkan status dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ke tahap penyidikan.

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 saksi.

Pada Jumat (28/10/2022) pekan lalu, tim penyidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara.

Baca juga: Jokowi Bakal Telepon Tiga Pemimpin Negara yang Belum Konfirmasi Kehadiran di KTT G20 Bali

"Hasil ekspose, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers, Rabu (2/11/2022).

Penyidikan difokuskan pada proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Pakai Anggaran Negara Rp10 Triliun

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pengadaan tower BTS, oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Proyek tersebut menggunakan anggaran negara sebesar Rp10 triliun.

"Kurang lebih 10 triliunan itu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi kepada Tribunnews, Jumat (21/10/2022).

Tim penyidik pun telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Detail dari peristiwa pidana yang dimaksud akan diumumkan setelah gelar perkara pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan. Awal-awal minggu lah," ujar Kuntadi.

Baca juga: Zulhas: Jokowi Masih Bertugas Dua Tahun Lagi, Sudah Ada Deklarasi Capres, Bikin Gesekan

Selama proses penyelidikan, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah (dipanggil)," ujar Kuntadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved