Ayah Bunuh Anak
Ayah Bunuh Anak di Depok: Puncak Kekesalan Rizky Kerja Banting Tulang tapi Tak Dihargai Istri
Pelaku ayah bunuh anak, Rizky merasa bahwa selama ini korban selalu acuh dengan dirinya, bahkan harga dirinya selalu diinjak-injak.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Feryanto Hadi
Pelaku pegawai Pemkab Bogor
Rizky Novyandi Achmad ternyata adalah pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Rizky Novyandi Achmad bekerja sebagai pegawai honorer di Bappenda Kabupaten Bogor, tepatnya di UPT Pajak Gunungputri.
Hal itu dikatakan Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Entang Wihana kepada wartawan, Rabu 2 November 2022.
"Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor, sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019," kata Entang Wihana.
Pria yang akrab disapa Itang menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.
Sebab peristiwa terjadi di luar jam kerja dan merupakan perbuatan perorangan.
Baca juga: Perubahan Sikap Bocah di Depok Sebelum Tewas Dibunuh Ayah Kandungnya, Tatapannya Kosong
Itang memastikan akan menindak tegas pelaku dengan memecatnya dari pekerjaan.
"Langkah yang akan diambil secara administrasi, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Itang.
Rizky Novyandi Ahmad menghabisi istri berinisial NI dan anaknya KPC di ruang tamu pada Selasa 1 November 2022 pagi sekitar pukul 05:00 WIB.
Aksi kejam yang dilakukan pegawai pemerintah kabupaten Bogor itu merenggut nyawa anaknya yang masih duduk di kelas enam SD berumur 13 tahun.
Sementara, istrinya mengalami kritis usai dibacok beberapa kali oleh Rizki dan dilarikan ke RSCM.
Baca juga: Zaki Mendadak Pingsan Tahu Temannya Jadi Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Depok
Akibat tindakannya itu, sang anak mengalami luka bacokan di bagian kepala, mata dan jemari. Sementara istrinya mengalami luka bacokan di bagian leher dan lainnya.
Sementara itu Keluarga besar Rizky Noviyandi Achmad (RNA) bersepakat agar penegak hukum menghukum berat atas perbuatan yang dilakukan.
Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh berita pembunuhan sadis di Pondok Jatijajar RT 3 RW 8, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022) pagi.
Seorang bocah berusia 13 tahun tewas, dan sang istri NI mengalami luka berat.