Polisi Tembak Polisi

Tak Terima Yosua Dituduh Pemerkosa, Rosti Simanjuntak Hardik Putri Candrawathi: Hati Ibu Sudah Mati!

Rosti Simanjuntak juga menyinggung Ferdy Sambo dan mempertanyakan kejahatan yang coba ditutupi Sambo dengan membunuh putranya tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/YULIANTO
Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat dan Rosti Simajuntak saat memberikan kesaksian dalam tangkapan layar televisi di depan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. 

Menurut Rosti Sambo seharusnya bisa menjadi panutan. Dia menyebut kalaupun anaknya memiliki kekurangan dalam bertugas mestinya diajari dengan diberikan sanksi. 

Rosti tak habis pikir bagaimana Sambo sebagai atasan yang setiap hari dikawal oleh anaknya, malah menghabisi nyawa Yosua. 

Baca juga: Di Depan Orangtua Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Bisa Merasakan Duka yang Keluarga Ibu Alami

"Hancurnya hatiku bapak, bapak lahir dari seorang ibu. Bapak juga ciptaan Tuhan. Karena itu mohon segeralah sadar. Tetesan darah anakku itu, jeritan tangisan anakku itu mungkin tidak terlupakan dari hati seorang ibu," kata Rosti.

"Ferdy Sambo segeralah sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal abadi. Apapun pangkat dan jabatan, sadarlah sebagai ciptaan Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki semua akan musnah. Apa yang kita tuai akan kita tabur," lanjutnya.

Sidang hari ini merupakan pertama kali orang tua Brigadir J bertemu dengan Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuh anaknya. Rosti dan suaminya didatangkan majelis hakim sebagai saksi. 

Putri minta maaf

Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi juga memberikan pernyataan ke orang tua Brigadir J, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Putri Candrawathi bersama suaminya yang juga terdakwa Ferdy Sambo berhadapan dengan orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Di depan Samuel dan Rosti, Putri Candrawathi menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir J, yang sudah ia habisi bersama suaminya Ferdy Sambo.

"Turut berduka cita kepada ibu dan pak samuel beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Putri.

"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan di depan kita ini kepada Tuhan," sambung dia.

Kepada orangtua Brigadir J, ia mengatakan dirinya dan Sambo tak menginginkan adanya kejadian ini.

Baca juga: Tangis Rosti Simanjuntak Pecah Bayangkan Nyawa Almarhum Brigadir J Direnggut dalam Posisi Bersujud

"Saya dan Ferdy Sambo tidak menginginkan kejadian seperti ini terjadi di keluarga kami," ujar Putri.

Dengan nada bergetar, ia sebagai seorang ibu mengaku turut merasakan duka mendalam.

"Dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga, saya sebagai seorang ibu saya bisa merasakan bagaimana duka yang dialami keluarga ibu," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved