Senjata Api Wanita yang Terobos Istana Merdeka Ternyata Diambil dari Pamannya
Senjata api yang dibawa Siti Elina saat mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat diketahui milik sang paman yang diambil secara diam-diam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Senjata api yang dibawa Siti Elina saat mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat diketahui bukan miliknya melainkan sang paman yang diambil secara diam-diam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan senjata api jenis FN yang dibawa pelaku ternyata milik pamannya sendiri.
"Ternyata ini milik pamannya," ujar Hengki, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Senjata api tersebut diketahui diambil Siti tanpa sepengetahuan pamannya sehari sebelum beraksi menerobos Istana Merdeka.
Baca juga: Pengamat Terorisme Duga Perempuan Berpistol yang Diciduk di Depan Istana Bukan Lone Wolf
"Hasil pemeriksaan kami, senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam," tutur dia.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menambahkan Siti terhubung dengan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) melalui sosial media.
"Setelah pemeriksaan akun atau analis dilakukan ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta, yaitu atas nama BU dan atas nama JM," kata Aswin.
Polisi akhirnya turut menangkap dua orang itu yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Respons Wanita Berpistol di Depan Istana, Staf Khusus Menag: Belajar Agama Enggak Boleh Serampangan
"BU itu suaminya (Siti), yang sebetulnya dalam struktur kita curigai menduduki struktur jabatan seperti pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ujar Aswin.
"Sedangkan JM adalah murobbi atau guru yang mendoktrin. Baiat keduanya sudah ditemukan faktanya. Hubungan dengan tersangka ini adalah sebagai suaminya, tapi juga sebagai anggota NII yang biasa melakukan aktivitas itu dan sebagai murobbi atau guru," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menceritakan aksi yang dilakukan Siti itu terjadi pada Selasa (25/10/2022) kemarin sekira pukul 07.10 WIB. Awalnya, Siti mendekati anggota Paspampres yang bertugas menjaga di depan pagar Istana Merdeka.
Baca juga: Wanita yang Terobos Istana Ditetapkan sebagai Tersangka, Terafiliasi ke eks Anggota HTI dan NII
"Selanjutnya, tersangka Siti Elina mengeluarkan senjata api yang kita ketahui ilegal dari tas ransel berwarna hitam. Kemudian seketika mengarah dan menodongkan senjata itu yang kita ketahui berjenis FN ke arah anggota Paspampres," ujarnya.
"Kemudian tersangka ini berusaha menerobos pembatas area steril atau ring 1 Istana Merdeka dengan menodongkan senjata ke arah Paspampres. Kemudian dengan kesigapan yang dilakukan oleh anggota Paspampres ini berakhir mengamankan senjata dan juga mengamankan saudari Siti Elina," sambung dia.
Setelah diamankan, anggota Paspampres itu kemudian menyerahkan wanita tersebut ke sejumlah petugas Polisi Lalulintas yang tengah mengatur lalin di depan Istana.
"Kemudian dilakukan pengamanan oleh petugas kepolisian dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait penanganan di lapangan kami pastikan sudah berjalan sesuai dengan SOP yang telah ada kemudian kita lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88," kata Zulpan.