Polisi Tembak Polisi
Saat Keluarga Ferdy Sambo Datang ke Sidang Beri Dukungan
Keluarga besar Ferdy Sambo terlihat hadir langsung di PN Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan moral agar Ferdy Sambo kuat menghadapi masalah
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dalam persidangan itu, beberapa orang keluarga besar Ferdy Sambo terlihat hadir langsung sebagai bentuk dukungan moral.
Salah satunya adalah Amsal Sampetondok yang merupakan paman dari Ferdy Sambo.
Ia mengenakan kemeja berwarna biru muda dan berkacamata.
Amsal bahkan sempat menyalami Ferdy Sambo setelah persidangan.
Ia mengaku datang jauh-jauh dari Sulawesi demi untuk memberi dukungan kepada Ferdy Sambo agar kuat menghadapi musibah ini.
Baca juga: Sidang Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto, 8 Orang Diperiksa Jadi Saksi
"Saya paman dari Ferdy Sambo. Kami bersama tante dan omnya, dan saudara-saudaranya, seluruh keluarga dari Ferdy Sambo mendukung dalam doa," ujar dia, kepada wartawan pada Rabu.
Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya belum mau berkomentar banyak terkait kasus Sambo.
Amsal hanya berdoa semoga Sambo diberi kelancaran dalam menjalani persidangan.
"Moga-moga dalam persidangan lancar dan mendapat berkat dari Tuhan yg maha Kuasa. Itu aja," katanya.
Eksepsi Ditolak
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh eksepsi Ferdy Sambo terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Mengadili, satu menolak keberatan dari Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, yang kedua hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo.
Baca juga: Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ketiga, memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.