Polisi Tembak Polisi

Saat Keluarga Ferdy Sambo Datang ke Sidang Beri Dukungan

Keluarga besar Ferdy Sambo terlihat hadir langsung di PN Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan moral agar Ferdy Sambo kuat menghadapi masalah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Amsal Sampetondok, paman dari Ferdy Sambo hadir langsung ke PN Jaksel, Selasa (26/10/2022), sebagai bentuk dukungan moral 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Dalam persidangan itu, beberapa orang keluarga besar Ferdy Sambo terlihat hadir langsung sebagai bentuk dukungan moral.

Salah satunya adalah Amsal Sampetondok yang merupakan paman dari Ferdy Sambo.

Ia mengenakan kemeja berwarna biru muda dan berkacamata.

Amsal bahkan sempat menyalami Ferdy Sambo setelah persidangan.

Ia mengaku datang jauh-jauh dari Sulawesi demi untuk memberi dukungan kepada Ferdy Sambo agar kuat menghadapi musibah ini.

Baca juga: Sidang Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto, 8 Orang Diperiksa Jadi Saksi

"Saya paman dari Ferdy Sambo. Kami bersama tante dan omnya, dan saudara-saudaranya, seluruh keluarga dari Ferdy Sambo mendukung dalam doa," ujar dia, kepada wartawan pada Rabu.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya belum mau berkomentar banyak terkait kasus Sambo.

Amsal hanya berdoa semoga Sambo diberi kelancaran dalam menjalani persidangan.

"Moga-moga dalam persidangan lancar dan mendapat berkat dari Tuhan yg maha Kuasa. Itu aja," katanya.

Eksepsi Ditolak

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh eksepsi Ferdy Sambo terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Mengadili, satu menolak keberatan dari Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, yang kedua hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved