Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan Hadapi Keluarga Brigadir J di Sidang 1 November

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan 1 November mendatang.

Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi saat sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan 1 November mendatang. Keluarga Brigadir J akan dihadirkan sebagai saksi. 

"Jadi kami mengusulkan agar cepat sidangnya, sesuai dengan asas peradilan cepat berbiaya murah, ringan dan sederhana. Maka kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," sambungnya.

"Hanya pada dua terdakwa?" tanya Majelis Hakim.

"Iya, karena kalau dari ruang sidang yang kami lihat bisa mencukupi untuk dua terdakwa," jawab Arman.

Baca juga: Momen Ferdy Sambo Bertemu Kawan Lama sebelum Masuki Ruang Sidang di PN Jaksel

Meski begitu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak niatan penggabungan sidang.

"Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan," kata JPU.

"Nanti majelis hakim akan pertimbangkan. Nanti kami musyawarhkan mengenai usul dari penasihat hukum terdakwa maupun keberatan dari JPU. Tapi kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," ungkap Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved