Senin, 13 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Hadirkan 11 Saksi Kasus Brigadir J dari Jambi, Tapi Dibiayai Kamaruddin Simanjuntak

Kehadiran 11 saksi keluarga Brigadir J dari Jambi itu, sama sekali tidak dibiayai negara, meski atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro
Keluarga Brigadir J tiba di Bandara Soetta untuk jalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (26/10/2022).

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 12 saksi keluarga Brigadir J dalam sidang selanjutnya, baik untuk terdakwa Putri Candrawathi dan juga terdakwa Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, pada 1 November mendatang.

Sebelumnya 11 dari 12 saksi yang berasal dari Jambi termasuk Kamaruddin Simanjuntak bersaksi di PN Jaksel dengan terdakwa Bharada E, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Selasa (25/10/2022).

Kehadiran 11 saksi keluarga Brigadir J dari Jambi itu, ternyata sama sekali tidak dibiayai negara, meski kehadiran mereka atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kehadiran mereka dibiayai oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mulai dari tiket pesawat, penginapan hingga makan mereka selama di Jakarta.

Sebab informasi dari Jaksa ke Kamaruddin menyebutkan negara dan Kejaksaan tidak memiliki uang untuk membiayai mereka.

Baca juga: Ferdy Sambo Isap Rokok dan Wajahnya Merah saat Suruh Acay Angkat Jenazah Brigadir J

Ini artinya Kamaruddin akan kembali merogoh kocek, jika para saksi itu kembali ke Jambi dan harus hadir lagi pada 1 November mendatang.

Sementara jika mereka tidak kembali dan tetap berada di Jakarta sampai 1 November, maka biaya menginap dan makan mereka ditanggung Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak di Podcast Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat di akun YouTube dan dilihat Wartakotalive.com, Selasa (25/10/2022) menjelaskan 11 saksi yang berasal dari Jambi, sama sekali tidak dibiayai negara dan Jaksa untuk hadir di persidangan .

Semua biaya mulai dari ongkos tiket pesawat, menginap sampai makan dan minum selama di Jakarta semuanya ditanggung oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Alasannya, karena negara dan Kejaksaan Agung tidak memiliki uang untuk membiayai kedatangan ke 11 saksi tersebut di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Kamaruddin mengaku dirinya ditelepon Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan 11 saksi dari Jambi ke persidangan.

Baca juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan Hadapi Keluarga Brigadir J di Sidang 1 November

"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online. Tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin, ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.

Sebab diketahui 11 saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J adalah bukan orang berada dan hanya hidup sederhana di Jambi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved